SOLOPOS.COM - Istimewa/Satpol PP Klaten Petugas gabungan dari Satpol PP Klaten bersama kantor Bea Cukai Surakarta menggelar operasi dan edukasi terkait pemberantasan peredaran rokok ilegal di Klaten pada Maret 2021 lalu.

Solopos.com, KLATEN–Berbagai upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal terus digencarkan. Mulai dari operasi gabungan hingga edukasi melalui berbagai media serta kegiatan seni dan budaya.

Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan, menjelaskan operasi pemberantasan rokok ilegal terus dilakukan Satpol PP. “Selain itu, edukasi terus kami lakukan melalui berbagai media,” kata Joko saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat (1/10/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasi Penindakan Satpol PP Klaten, Sulamto, mengatakan kewenangan penindakan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal berada pada Kantor Bea Cukai. Namun, selama ini Satpol PP bersama Bea Cukai Surakarta, Polres, Kodim, Disdagkop dan UKM, serta Bagian Perekonomian Setda Klaten rutin menggelar operasi.

Baca Juga: Rugi Rp300 Juta karena Arisan Online, Pelaku Tusuk Korban di Wonogiri

Dalam setahun, rata-rata operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal digelar hingga belasan kali. Operasi dilakukan dengan memberikan imbauan sekaligus edukasi kepada para pedagang pengecer maupun sales agar tak menjual atau menitipkan rokok ilegal.

Selain itu, ada kegiatan penempelan stiker peringatan peredaran rokok ilegal ke sejumlah warung. “Kalau ada pedagang yang kedapatan menjual rokok ilegal, kami lakukan pemanggilan ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan agar tak mengulangi perbuatan tersebut dengan syarat membuat surat pernyataan,” kata Sulamto.

Selama ini, ribuan bungkus rokok ilegal disita petugas gabungan dari beberapa kali operasi. Pada 2021, ada 1.200 bungkus rokok ilegal yang ditemukan petugas gabungan.

Baca Juga: Ngeri! Preman Pasar Ngadirojo Wonogiri Tusuk Warga hingga HP Meledak

Sepanjang 2020, terdapat sekitar 8.000 bungkus rokok ilegal. Rata-rata rokok ilegal berada di warung-warung daerah pelosok perbatasan antarwilayah kabupaten maupun provinsi.

Soal ciri-ciri rokok ilegal yang beredar, Sulamto mengatakan tidak ada pita cukai serta harga di bawah Rp5.000 per bungkus. Selain itu, merek yang dipajang hingga logo yang diberikan mirip dengan rokok legal.

Beberapa merek rokok ilegal yang pernah ditemukan petugas bernama Beruang, L4, L4R15, Gudang Gaman, Wismarem, Mildboro, dan lain-lain.

Baca Juga: Brownies Batik Klaten, Rasa Cokelatnya Tetap Nendang Meski Dikukus

 

Rugikan Negara

Sulamto mengimbau warga bersikap bijak dengan tidak membeli rokok ilegal. Peredaran rokok ilegal tanpa cukai jelas-jelas merugikan negara. Cukai rokok menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Warga harus berani mengingatkan kepada pedagang warung didekatnya untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal dan kami meminta tolong agar warga berani melaporkan kepada aparat terkait jika menemukan peredaran rokok ilegal agar bisa segera dilakukan tindakan untuk memberikan efek jera,” jelas dia.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Klaten, Amin Mustofa, menjelaskan sosialisasi dan edukasi pemberantasan rokok ilegal terus digencarkan dengan tahun ini bertema Gempur Rokok Ilegal. Seperti melalui pemasangan baliho di 53 lokasi serta spanduk di 401 desa/kelurahan, 26 kecamatan, serta seluruh pasar tradisional. Selain itu, ada pembagian poster serta leaflet yang semuanya berisi kampanye pemberantasan rokok ilegal.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Kebonarum Klaten Nyaris 100%, Ini Kuncinya

Program lainnya melalui lomba foto dan film pendek, pentas seni dan budaya secara virtual, serta malam apresiasi budaya yang seluruhnya digelar dengan tema pemberantasan rokok ilegal.

“Kami berharap ke depan warga semakin memahami arti pentingnya untuk memberantas rokok ilegal karena tentunya dengan peredaran rokok ilegal [tanpa cukai] semakin berkurang, pendapatan negara dari cukai diharapkan meningkat dan tentu dari pendapatan negara kembali lagi ke masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan,” kata Amin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya