SOLOPOS.COM - Guru SMP Negeri 13 Solo, Daryoto Handayu mengoperasikan laptop saat memberikan penjelasan kepada siswa saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sekaligus Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di sekolah, Rabu (24/11/2021). Di tengah kondisi pandemi Covid-19, guru didorong memanfaatkan tunjangan sertifikasinya untuk pengembangan penguasaan teknologi. (Solopos/ Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Pemberian tunjangan profesi guru atau sertifikasi belum memberi dampak signifikan bagi kemampuan guru, terbukti masih banyak pendidik yang gagap dengan teknologi informasi (TI).

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo mewanti-wanti guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) agar tidak menghabiskan tunjangan sertifikasi untuk hal-hal yang berbau konsumtif seperti membeli mobil. Guru harus menggunakan dana tambahan dari negara itu untuk meningkatkan kemampuan mengajar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Apalagi saat ini pendidik dituntut menguasai teknologi informasi (TI) untuk merespons pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Sekretaris Disdik Solo, Dwi Ariyatno, mengatakan tunjangan sertifikasi mestinya diprioritaskan untuk pengembangan kapasitas guru. Pihaknya tak memungkiri dampak sertifikasi untuk peningkatan kemampuan pengajar belum sesuai harapan.

Baca Juga: Ampu Mapel Tak Sesuai Sertifikat Tetap Peroleh Tunjangan

Hal itu terlihat saat sebagian guru masih kagok mengoperasikan perangkat teknologi saat pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Pandemi ini memang membutuhkan tenaga ekstra dari guru untuk beradaptasi. Memang belum sesuai harapan tapi ada upaya untuk terus memperbaiki dirii,” ujar Dwi saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (24/11/2021).

Ia mengatakan penggunaan dana sertifikasi untuk peningkatan kemampuan penguasaan TI saat ini paling relevan untuk merespons kebutuhan pembelajaran.

Menurut Dwi, guru bisa membeli laptop, LCD atau telepon genggam berspek tertentu sehingga dapat mendukung pembelajaran daring hingga pembelajaran campuran (blended learning).

Baca Juga: Disdik Cairkan Rp59 Miliar, Hari Ini Guru Wonogiri Bisa Cek Rekening 

Selain itu, Dwi menyebut duit tunjangan dapat dipakai untuk pelatihan serta membeli buku yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan masa kini.

“Kami tidak melarang guru memakai sertifikasinya untuk kebutuhan sehari-hari. Namun jangan semuanya dipakai untuk hal konsumtif misal menyicil angsuran mobil. Pengembangan kompetensi juga harus dipikirkan,” ujarnya.

Sebagai informasi, tunjangan profesi guru per bulan sebesar satu kali gaji pokok dan dibayarkan tiga bulan sekali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya