SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan rumah tidak layak huni (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal mengevaluasi hasil verifikasi dan validasi (verval) data rumah warga sasaran penerima bantuan rumah tidak layak huni (RTLH). Verval ulang bisa dilakukan kemudian mengubah data mereka pada Sistem Informasi Kesejahteraan Elektronik (E-SIK). Langkah itu diambil menyusul temuan Komisi IV DPRD mengenai bantuan sosial perumahan swadaya (BSPS) atau rumah tidak layak huni (RTLH) yang diduga tidak tepat sasaran.

Temuan itu, di antaranya, rumah baru selesai dibangun dengan konstruksi beton yang masih mendapat bantuan. Kemudian, rumah layak huni yang mendapat bantuan pembuatan kamar di lantai II. Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengaku bakal memperketat calon penerima bantuan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sebenarnya pendataan E-SIK berdasarkan kunjungan ke rumah agar bantuan tidak salah sasaran. Artinya, yang perlu dievaluasi adalah petugas lapangannya,” kata dia, kepada wartawan, Jumat (26/11/2021) siang.

Baca juga: Waduh, Dana RTLH Diduga Dipakai untuk Bangun Kamar Lantai 2 di Solo

Dalam E-SIK terdapat lima kategori yakni, sangat miskin (P1), miskin (P2), dan rentan miskin (P3), hampir miskin (P4), dan rentan risiko sosial (P5). Mereka mendapatkan intervensi bantuan sosial sesuai kategorinya. Ditanya soal kemungkinan pengembalian bantuan bagi yang salah sasaran, Ahyani menyebut masih dipertimbangkan. “Ya, dilihat nanti. Kalau dari azas keadilan, seharusnya penerima bantuan RTLH adalah yang benar-benar harus dibantu,” ucapnya.

Menurut Ahyani, nilai bantuan RTLH beragam tergantung programnya. Sejumlah perusahaan bahkan bisa menyerahkan hingga Rp50 juta per unit rumah. Sementara bantuan RTLH dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan kota, nilainya pun beragam. “Ada yang Rp15 juta, Rp25 juta, sampai Rp50 juta. Tergantung programnya. Ada pula yang langsung menyerahkan dalam bentuk barang dihitung dari kebutuhan renovasi,” jelas Ahyani. Per tahunnya bantuan RTLH bisa menyasar seribuan unit rumah.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyebut bantuan salah sasaran itu sudah ditelusuri oleh Inspektorat “Kalau benar salah sasaran akan kami tindak lanjuti, kemarin sudah dicek Inspektorat. Ada sanksinya kalau ada petugas yang salah pendataan. Kalau keluarga yang menerima diminta untuk mengembalikan, ya nanti dilihat, kami telusuri dulu. Kok bisa menerima bantuan bagaimana, padahal rumah dua lantai,” kata dia.

Baca juga: Karanganyar Dapat Rp10 Miliar dari Kemensos untuk Rehab 500 RTLH

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Solo, Putut Gunawan, dalam siaran persnya, Kamis (25/11/2021), menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program RTLH di Solo secara ketat. “Beberapa penerima tidak tepat sasaran. Dan beberapa lagi, bangunan yang dikerjakan melanggar prinsip perencanaan awal,” ujar dia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya