SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Ilustrasi/dok

JOGJA—Kesejahteraan para pamong itu bukan termasuk bagian dari pilar keistimewaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X tak mau menyalahi petunjuk Kemendagri terkait permintaan lurah yang meminta gaji setara PNS dari Dana Keistimewaan Danais). Kemendagri sudah mengatakan keistimewaan di provinsi, bukan di kota/kabupaten. Keistimewaan mesti sampai ke masyarakat, desa tapi lewat program bukan glundungan duit,” tegas Sultan di Kepatihan, Kamis (7/2/2013).

Ekspedisi Mudik 2024

Program yang dimaksud misalnya, program bersih desa, pengembangan desa setempat dan lain sebagainya yang menyangkut pemberdayaan masyarakat. Sebelumnya, Pamong dan Lurah Desa se-Kabupaten Bantul yang tergabung dalam Paguyuban Tunggul Jati meminta Pemda DIY mengalokasikan langsung Danais untuk peningkatan kesejahteraan para pamong agar setara dengan gaji PNS, termasuk tunjangan kesehatan kesehatan, purna tugas, dan sebagainya.  Mereka mengkategorikan gaji lurah itu setingkat PNS golongan 2C-3A.

“Itu nggak ada hubungane karo keistimewaan. Keistimewaan itu kan hanya lima pilar,” tandasnya.

Salah satu pilar keistimewaan itu adalah kebudayaan. Dan menurut Sultan, soal kesejahteraan pamong desa tidak bisa dikaitkan ke dalam pilar tersebut. Pilar kebudayaan itu menyangkut aktivitas Kebudayaan. “Kebudayaan kok terus [gaji]. Kebudayaan itu aktivitas seni budaya, bukan untuk gaji,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya