SOLOPOS.COM - ilustrasi dana desa.(dok)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah desa di Kabupaten Wonogiri terancam tak bisa mewujudkan visi-misi secara penuh karena banyak program pada 2022 yang tak dapat direalisasikan.

Sebetulnya, kondisi itu sudah dialami sejak 2020. Penyebabnya, sebagian dana desa dialokasikan penanganan dampak Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu menjadi beban tersendiri bagi kepala desa (kades), terutama yang baru menjabat satu periode. Bahkan, sejumlah kades berpikir ulang untuk maju lagi pada pada pemilihan kades (pilkades) berikutnya lantaran tak bisa mewujudkan visi misi.

Baca Juga : Kendalikan Harga Minyak Goreng, Kemendag Siapkan Operasi Pasar

Data yang dihimpun Solopos.com, pagu dana desa 2022 untuk 251 desa di Kabupaten Wonogiri Rp213,561 miliar. Dari pagu dana desa itu digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT), program ketahanan pangan, dan penanganan Covid-19 Rp145,221 miliar mengacu regulasi. Sisa dana desa yang dapat digunakan untuk merealisasikan program desa Rp68,339 miliar.

Kades Semin, Kecamatan Nguntoronadi, Handoko, kepada Solopos.com, Selasa (4/1/2022), menyampaikan dana desa sejak 2020 hingga 2022 banyak dialokasikan untuk penanganan dampak Covid-19 di tingkat desa. Anggaran paling besar untuk penyaluran BLT.

Dana desa 2022 yang diharapkan dapat digunakan untuk merealisasikan program pembangunan desa ternyata sebagian masih dialokasikan untuk pemulihan ekonomi. Bahkan, dana desa yang teralokasikan untuk kebutuhan tersebut lebih besar daripada 2020 dan 2021, yakni mencapai 68 persen dari total dana desa yang diterima.

Baca Juga : Sempat Hilang, Lansia Mondokan Sragen Ditemukan Meninggal Dekat Sungai

Alokasi untuk Dana Desa

Alokasinya, minimal 40 persen untuk BLT, minimal 20 persen untuk ketahanan pangan, dan minimal 8 persen untuk penanganan Covid-19. Pemerintah desa hanya dapat menggunakan 32 persen dana desa untuk merealisasikan program desa.

“Ini menjadi beban tersendiri buat saya sebagai kades yang baru menjabat satu periode [hasil Pilkades 2019] karena enggak bisa melaksanakan program visi-misi yang sudah direncanakan. Masyarakat kan yang dipandang secara fisik. Dalam kurun waktu 2019-2021 hanya tiga program visi misi saya yang bisa realisasi, yakni pembangunan jalan usaha tani, rabat jalan, dan sumur dalam. Lainnya gagal terealisasi,” kata Handoko saat dihubungi.

Sebagai gambaran, Desa Semin tahun ini memperoleh dana desa Rp752,005 juta. Dana desa sebesar Rp511,363 juta atau 68 persen dialokasikan untuk BLT, ketahanan pangan, dan penanganan Covid-19. Pemerintah Desa Semin hanya akan dapat menggunakan dana desa Rp240,641 juta untuk merealisasikan program desa terintegrasi dengan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan visi-misi kades.

Baca Juga : Unik! Embun Upas Muncul di Dieng pada Awal 2022, Ini Penjelasan BMKG

Program desa terintegrasi yang harus direalisasikan, seperti rehabilitasi rumah tak layak huni (RTLH) dan pemberdayaan masyarakat. “Tahun ini kemungkinan program visi-misi saya tidak direalisasikan lagi. Biar semua untuk merealisasikan program rehab RLTH. Karena ada keluarga penghuni RTLH yang sudah mengurus segala sesuatu sejak tiga tahun lalu, tapi sampai sekarang program rehab rumah yang dijanjikan pihak terkait tak kunjung terealisasi,” imbuh Handoko.

Memahamkan Masyarakat

Kondisi itu membuatnya berpikir ulang untuk mencalonkan diri lagi sebagai kades pada pilkades berikutnya, mengingat mayoritas program yang sedianya dijadikan pembuktian janji-janji politik kepada warga gagal terealisasi.

Masalah lain yang harus dihadapinya, yakni penentuan keluarga penerima manfaat (KPM) BLT 2022. Hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur ihwal dasar penentuan KPM.

Baca Juga : Harga Gas Melon Tetap, Ini Daftar Lengkap Harga LPG Terbaru

Pemerintah Desa Semin harus menyalurkan BLT kepada minimal 84 KPM. Namun, penentuan berdasar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) hanya ada tujuh KPM.

Terpisah, Kades Pondoksari, Kecamatan Nguntoronadi, Gunawan Wibisono, menyatakan hal senada. Pada 2020-2022 ini tantangan berberat bagi kades yang baru menjabat satu periode seperti dirinya.

Mayoritas program perwujudan visi-misi tak bisa direalisasikan sesuai rencana. Dia pun harus memberi pemahaman kepada warga bahwa kondisi itu terjadi akibat pandemi Covid-19. Dana desa diprioritaskan merealisasikan program pemerintah.

Baca Juga : Kemunculan Kabut Hitam, Cikal Bakal Nama Gunung Kemukus Sragen

Program visi-misi yang bisa direalisasikan merupakan program terkait ketahanan pangan. Tahun ini pemerintah pusat menginstruksikan agar desa mengalokasikan dana desa minimal 20 persen untuk ketahanan pangan.

“Kalau program BLT sebenarnya sudah tidak relevan. Warga kurang mampu yang masuk DTKS di Pondoksari banyak yang sudah menjadi KPM bansos pemerintah, seperti PKH dan BPNT,” ujar Gunawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya