SOLOPOS.COM - Pengumuman paket kebijakan ekonomi Presiden Jokowi, Senin (16/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Ismar Patrizki)

Dana desa tahap ketiga mandek penyalurannya. Menkeu memberikan klarifikasi.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah mandeknya penyaluran dana desa termin ketiga disebabkan oleh kurangnya kas pemerintah. Rumor ini muncul setelah penerimaan pajak tahun ini meleset jauh dari target (shortfall).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan hingga 11 Desember 2015, dana desa yang sudah disalurkan ke pemerintah kabupaten dan kota mencapai Rp17,8 triliun atau 86% dari total alokasi dalam APBN-P 2015 yang mencapai Rp20,76 trilun. Menurutnya, belum tuntasnya penyaluran dana desa hingga saat ini bukan disebabkan oleh kurangnya kas pemerintah lantaran shortfall penerimaan pajak.

“Bukan. Itu karena banyak daerah yang belum menyerahkan laporan. Jadi kita enggak mau ngasih karena ada beberapa malah belum turun ke desa,” tuturnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (15/12/2015).

Bambang Brodjonegoro mengakui telah menerima nota dari Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mempercepat penyaluran dana desa dari rekening Bendahara Umum Negara (BUN) ke pemerintah kabupaten dan kota. Pasalnya, tahun anggaran 2015 akan berakhir dalam waktu dua minggu. “Iya, tapi kita juga terkendala dengan laporan dari kabupatennya,” ujar Menkeu.

Sebagian kabupaten dan kota, lanjutnya, bahkan belum menyerahkan laporan tentang penyaluran dana desa pada termin pertama dan termin kedua kepada perangkat desa di wilayahnya. Untuk dapat menyalurkan sisa dana desa sekitar Rp2,9 triliun yang masih disimpan di rekening pemerintah pusat, Menkeu masih menunggu pelapor dari pemerintah daerah.

“Kalau mereka bisa menyelesaikan laporan, kita langsung transfer. Makanya kita transfer dulu Rp1,2 triliun karena itu yang sudah pasti menyalurkan,” kata Bambang.

Menkeu menegaskan diperlukan kedisiplinan dari daerah untuk menyampaikan laporan penyaluran dan penggunaan dana desa sesuai peruntukkan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kemenkeu pun belum memutuskan apakah akan melakukan carry over dana desa ke tahun anggaran berikutnya apabila tidak tersalurkan dan terserap optimal pada tahun ini. “Ya nanti kita lihat lah. Pokoknya kita minta kedisiplinan dari daerah juga,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya