SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana pinjaman (JIBI/Solopos/Dok.)

Dana desa, Bank Indonesia (BI) memberikan pelatihan pengelolaan keuangan desa kepada perangkat desa.

Solopos.com, KARANGANYAR--Bank Indonesia (BI) mengadakan pelatihan penyusunan laporan keuangan kepada perangkat desa se-Soloraya di Syariah Hotel Solo (SHS), Sabtu (26/9/2015). Hal ini dilakukan seiring dengan rencana pemerintah menggelontor dana desa senilai Rp1 miliar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan dana desa tersebut diharapkan dapat digunakan dengan baik, diantaranya untuk pembangunan maupun pengembangan usaha masyarakat. Dana yang diperoleh tersebut harus dipertangggungjawabkan kepada pemerintah supaya pemanfaatannya tepat sasaran sehingga perlu dilakukan pelatihan mengenai pelaporan keuangan.

“Dana desa tidak hanya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur tapi pengembangan usaha masyarakat melalui klaster sehingga mampu mengembangkan ekonomi masyarakat. Pengembangan ekonomi desa diharapkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi arus urbanisasi,” ungkap Perry saat membuka acara Sosialisasi dan Edukasi Keuangan kepada Perangkat Desa se-Soloraya di Syariah Hotel, Sabtu.

Kepala Departemen Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) BI, Yunita Resmi Sari, mengatakan desa akan mendapat dana dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dengan nilai yang berbeda.

Menurut dia, akan ada tantangan dan peluang dalam pengelolaan dana desa.

Dia menyampaikan pengembangan ekonomi desa yang baik dan terencana dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga menurunkan angka kemiskinan karena ada penyerapan tenaga kerja. Namun penyelenggaraan pemerintahan desa harus lebih baik supaya tujuan tersebut dapat tercapai.

Selain itu, pengelolaan keuangan juga harus professional sehingga diperlukan kesiapan sumber daya manusia (SDM). Yunita mengungkapkan apabila pengelolaan tidak professional akan rentan penyalahgunaan sehingga menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat dan kecemburuan sosial karena pemanfaatan dana hanya menguntungkan beberapa pihak.

“Dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel diperlukan perilaku, budaya, dan sistem yang baik sehingga tidak ada penyalahgunaan dana. Transparansi keuangan juga sangat diperlukan untuk menimbulkan kepercayaan masyarakat,” kata dia.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Muhammad Hatta, mengatakan dana desa yang diberikan senilai Rp600 juta-Rp1 miliar sesuai dengan luas wilayah dan jumlah penduduk. Namun dana tersebut harus dipertanggungjawabkan melalui laporan keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya