SOLOPOS.COM - Mendagri Tjahjo Kumolo (JIBI/Solopos/Antara)

Dana aspirasi DPR dinilai Mendagri rawan dikorupsi.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengaku tidak yakin anggota DPR saat ini dapat mengontrol teknis penyaluran dan pembangunan dari dana aspirasi.

Promosi Jadi Merek Bank Paling Berharga di RI, Nilai Brand BRI Capai US$5,3 Miliar

Hal itu mengakibatkan dana aspirasi menjadi area rawan terjadi korupsi dan pemotongan di daerah.

Ekspedisi Mudik 2024

“Walaupun anggota DPR tidak memungut satu sen pun dana tersebut, tetapi siapa yang bisa mengontrol pejabat daerah tidak memotong dana itu. Apalagi DPR tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada aparat pemerintah daerah,” kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (24/6/2015).

Tjahjo menuturkan penyaluran dana aspirasi yang mirip dengan mekanisme dana bantuan sosial dan hibah membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak lebih awal, untuk mencegah penyelewengan dalam penyalurannya.

Pasalnya, anggota DPR akan menjadi pihak yang bertanggung jawab terhadap penyelewengan penyaluran dana aspirasi tersebut.

Menurutnya, pemerintah sendiri belum membahas mengenai dana aspirasi tersebut, meskipun DPR telah mengesahkannya melalui rapat paripurna tentang Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan.

“Presiden belum merespons, dan pemerintah sampai sekarang belum membahasnya dengan kementerian terkait,” ujar dia.

Tjahjo juga menyebut hingga kini pemerintah belum sependapat dengan DPR mengenai dana aspirasi, sehingga masih akan mendiskusikannya.

Pasalnya, selain dana aspirasi, legislatif juga meminta pembangunan Gedung Perwakilan DPD dan pembangunan Gedung DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya