SOLOPOS.COM - Jusuf Kalla (JIBI/dok)

Dana aspirasi DPR menurut wakil Presiden Jusuf Kalla boleh saja diloloskan namun dengan syarat tertentu. 

Solopos.com, JAKARTA—Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya memuluskan usulan pemberian dana aspirasi untuk daerah pemilihan dalam Rapat Paripurna. Bagaimana tanggapan Wakil Presiden?

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Wakil Presiden Jusuf Kalla berpendapat, para wakil rakyat boleh saja meloloskan usulan alokasi dana aspirasi yang akan dianggarkan dalam anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN) 2016.

“Ya boleh saja, asal jangan masing-masing sama jumlahnya. Sudah saya katakan, pada prinsipnya APBN itu aspirasi pemerintah dan DPR juga,”paparnya, di Kantor Wakil Presiden, Selasa(23/6/2015).

Menurut dia, keputusan dalam sidang paripurna hari ini hanya berupa izin untuk pembahasan selanjutnya, sehingga belum ada penetapan nilai dana aspirasi secara rinci. Nantinya usulan masih akan tetap melalui pembahasan bersama mitra DPR yakni pemerintah.

Namun, dia menilai tak seharusnya setiap daerah pemilihan memperoleh nilai dana yang sama karena kebutuhan masing-masing daerah tentu berbeda.

Sebelumnya, hampir semua fraksi menyetujui alokasi dana sebesar Rp20 miliar per anggota DPR. Pada perkembangan terakhir, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Partai Nasional Demokrat yang menolak usulan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya