SOLOPOS.COM - Menteri BUMN Erick Thohir melihat kesiapan Pelindo menyambut KTT G20. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA – Di tengah minimnya stok batubara bagi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengambil langkah tegas dalam menjaga transformasi yang sedang berlangsung di PLN dengan mengganti Direktur Energi Primer Perusahaan.

Kementerian yang dipimpin oleh Menteri BUMN Erick Thohir tersebut secara resmi memberhentikan dengan hormat Rudy Hendra Prastowo sebagai Direktur Energi Primer Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Posisi Rudy digantikan oleh Hartanto Wibowo sebagai Direktur Energi primer Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara. Keputusan ini tertuang dalam SK-2/MBU.01/2022 tanggal 6 Januari 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan menandatangani surat pergantian Direktur Energi Primer di PLN dengan Saudara Hartanto Wibowo yang merupakan Top Talent di PLN.

Baca Juga: Presiden Jokowi Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang, Ini Alasannya

“Usianya 45 tahun dan saya lihat juga dari berbagai background bahwa ia memiliki kemampuan,” ujarnya, Kamis (6/1/2022).

Direktur Energi PLN bertugas menangani persoalan pasokan energi untuk pembangkit listrik milik PLN, baik stok batu bara maupun Liquifed Natural Gas (LNG).

Erick berharap hadirnya Hartanto dalam jajaran Direksi PLN dapat mengatasi permasalahan suplai batubara dan LNG sebagai sumber energi dalam mendukung pasokan listrik nasional.

“Saya sudah minta kepada Saudara Hartanto memastikan hal-hal yang kita alami seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Saya rasa kita ini negara penghasil sumber daya alam dan kalau dilihat komposisinya cukup aman, banyak negara yang tidak punya sumber daya alam, tidak mengalami krisis energi. Artinya apa? Ada sesuatu yang harus kita perbaiki sama-sama,” ujar Erick seperti dilansir Bisnis.com.

Baca Juga: Terkait Wahana Ngopi Naik Gondola, Ini Sikap Pengelola Wisata Jogja

Monitoring dan Koordinasi

Erick juga menyinggung situasi yang terjadi saat mengunjungi kantor pusat PT PLN (Persero) di Jakarta, Selasa (4/1/2022) bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Namun, Erick dan Arifin tidak dapat bertemu direksi PLN karena adanya lockdown akibat ada satu atau dua direksi yang diduga positif Covid-19 sepulang dari Bali.

Ruangan War Room yang merupakan ruangan Pusat Pengelola Informasi dan Solusi/P2IS juga kosong akibat tengah dilakukan sterilisasi. Meski demikian, Erick menekankan, kegiatan monitoring dan koordinasi secara intensif harus tetap berjalan meskipun secara online.

“Saya lihat kemarin bersama Menteri ESDM, dari hasil sidak juga terlepas adanya situasi Covid, saya sangat memaklumi dan itu perlu dilakukan untuk lockdown, tetapi tentu yang namanya pada saat krisis tetap mesti ada kegiatan-kegiatan yang berjalan,” paparnya.

Erick menegaskan hal ini menjadi salah satu alasan mengambil keputusan mengganti direksi yang sangat berkaitan dengan penyediaan bahan baku energi tersebut.

Baca Juga: Tanpa Ekonomi Hijau, Indonesia Disebut Sulit Jadi Negara Maju di 2045

“Saya mengganti, dan saya akan pastikan dalam 1-2 hari ke depan saudara Hartanto ini harus segera melakukan perbaikan-perbaikan,” tandasnya.

Selain itu, Erick menambahkan, untuk mengatasi permasalahan suplai batubara dan LNG sebagai sumber energi dalam mendukung pasokan listrik nasional jangka panjang adalah dengan pembelian batubara secara jangka Panjang.

Hal ini seharusnya dapat dilakukan mengingat adanya domestic market obligation (DMO) dengan harga yang sudah ditentukan.

“Kalaupun harganya lebih murah dari DMO maka boleh ada negosiasi ulang sesuai dengan harga pasar, karena kan kalau harganya lebih mahal dari DMO itu yang diambil adalah harga DMO, tetapi alau harganya lebih murah dari DMO, masa pakai DMO, nah karena itu kita pakai fleksibilitas biar harganya bisa lebih murah. Tapi kontraknya jangka panjang, dan harganya per tahun bisa direviu, meskipun akan jadi masalah kalau ada kick back, kalau ini semua dilakukan secara transparan ya kenapa tidak dilakukan,” jelas Erick.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya