SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo, F.X Hadi Rudyatmo (empat dari kiri) meninjau pelaksanaan flyover Purwosari Jl. Slamet Riyadi, Solo, Jumat (2/10/2020)

Solopos.com, SOLO – Pembangunan Flyover Purwosari berdampak pada jarak tempuh bagi pejalan kaki dan pesepeda. Pesepeda berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Solo membuat kajian yang ramah bagi mereka dan pejalan kaki sebelum jalan difungsikan.

Anggota Soloseli, Yessita Dewi, menjelaskan pesepeda dari arah Kleco menuju timur merasa kesulitan mencari jalan alternatif. Penutupan permanen perlintasan sebidang juga menyulitkan pejalan kaki dari arah timur yang menuju kawasan sekolah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Mohon kajian lebih ramah untuk pesepeda dan pejalan kaki karena pesepeda sudah mulai kesusahan sejak adanya Flyover Manahan. Pesepeda berbagi jalan dengan kendaraan bermotor,” katanya kepada Solopos.com, Minggu (4/10/2020).

Inilah Wujud Ular Bandotan yang Gigit Tangan Warga Sumberlawang Sragen hingga Melepuh & Menghitam

Ekspedisi Mudik 2024

Dia menjelaskan, Pemkot Solo membangun jalur Transito namun pesepeda belum dapat memastikan kontur jalan. Ia berharap kontur jalan ramah bagi pesepeda dan pejalan kaki yang tidak memiliki jalur curam.

Ketua Solo Last Friday Night, Giri Notolegowo, mendukung langkah Pemkot Solo menutup perlintasan sebidang karena sudah diatur dalam regulasi. Namun, pesepeda dan pejalan kaki membutuhkan jalur khusus.

“Euforia pesepeda sangat bagus sehingga ini harus dijaga untuk mengurangi kemacetan. Ruang publik dan sarana pesepeda diperhatikan dahulu sebelum membangun kawasan lain,” paparnya.

Bakul Klambi di Sukoharjo Terduga Teroris Ditangkap Densus 88, Rumahnya Digeledah

Janji Pemkot

Dia menjelaskan, Pemkot Solo pernah menjanjikan jalan khusus atau underpass bagi pejalan kaki, pesepeda, dan pengemudi becak tapi belum terealisasi. Sejumlah pejalan kaki dan pesepeda nekat melintasi perlintasan sebidang yang sudah ditutup.

“Harus ada jalur sendiri karena melintasi flyover berbahaya. Anak-anak ikutan melintasi flyover. Pemkot Solo harus punya solusi jalur bagi pejalan kaki, becak, dan sepeda,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Solo, F.X Hadi Rudyatmo memantau pembangunan Flyover Purwosari, Jumat pekan lalu. Rudy, sapaan akrabnya, memastikan perlintasan sebidang Purwosari ditutup permanen sesuai regulasi karena jalan layang di lokasi tersebut sebagai pengganti perlintasan sebidang.

Jl Perintis Kemerdekaan Dekat Flyover Purwosari Solo Bakal Dilebarkan, Setuju?

Tunggu Rekomendasi

Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Solo, Mudo Prayitno, mengatakan menunggu rekomendasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.6 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Jawa Tengah Flyover Purwosari secara teknis dapat dilintasi sepeda karena aspek kelandaian jalan dan lebar jalan.

“Kami menginginkan aksesibilitas seluasnya tapi perlu dikoordinasikan dengan pihak-pihak berkepentingan. Yang mengerjakan PPK Kementerian PUPR. Rekomendasi seperti apa belum tahu,” paparnya.

Bentrokan di Pedan, PJs Bupati Klaten: Masalah Pribadi Jangan Dibawa ke Organisasi

Dia menjelaskan, belum ada regulasi mengenai larangan pesepeda melitasi jalan layang. Kebijakan mengenai Flyover merupakan kebijakan daerah dengan mempertimbangkan aspek teknis dan aspek keselamatan.

Sementara itu, PPK 1.6 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Jawa Tengah, Alik Mustakim, mengatakan, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional membangun flyover atas dasar petunjuk Menteri PUPR karena permintaan Wali Kota Solo dan Gubernur Jateng.

Pembangunan perlintasan tidak sebidang yaitu flyover atau underpass yang melewati jalur kereta api harus mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan.

“Setiap izin perlintasan tak sebidang pasti ada klausul. Proyek flyover atau underpass selesai maka yang perlintasan sebidang ditutup dan kami sudah melakukan sosialisasi,” katanya.

Covid-19 Soloraya: Ini 3 Klaster Kuliner yang Bikin Heboh

Dia menjelaskan, izin pesepeda melintasi flyover Purwosari tergantung kepada Pemkot Solo karena jalan tersebut merupakan jalan kota. Secara teknis jalan layang dengan lebar 12,3 meter tersebut dapat dilintasi pesepeda.

“Tingkat kelandaian Flyover Purwosari 4%. Kalau Flyover Manahan maksimal 7%. Jalan lebih landai dan lebih panjang. Kalau yang Flyover Palur 5% sehingga Purwosari lebih landai,” paparnya.

Alik mengatakan, pelaksanaan proyek juga membangun trotoar pada jalan layang bukan untuk pejalan kaki tapi untuk petugas yang melakukan pemeliharaan. Kebijakan mengenai izin pejalan kaki untuk menyeberang rel oleh penyelenggara jalan Kota Solo.



“Kami akan ada evaluasi internal dari pelaksana proyek, Dishub Kota Solo, Satlantas, dan DPUPR Kota Solo. Nanti akan dibahas terkait akses kendaraan tidak bermotor. Pejalan Kaki, becak, dan sepeda lewat mana. Rencana November akhir,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya