SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO—Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Solo meminta adanya pendidikan dan latihan (Diklat) khusus untuk penyelamatan dan penanganan hewan. Saat ini anggota Damkar Solo mendapat keahlian dari referensi luar pendidikan dan autodidak.

Kepala Damkar Solo Gatot Sutanto mengatakan keahlian penyelematan untuk hewan berbahaya dan hewan peliharaan masih menggunakan referensi dari luar. Dia mengaku selama ini para anggota damkar tidak mendapatkan diklat resmi untuk pelatihan penyelamatan hewan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Untuk hewan berbahaya seperti ular dan tawon, kami mencari tahu sendiri bagaimana cara mengatasinya dengan menggunakan referensi dari luar, bukan dari pelatihan. Sedangkan untuk menyelamatkan hewan peliharaan yang ikut menjadi korban kebakaran, untuk pertolongan hewan kami belum mendapatkan pelatihan resmi,” ujar dia kepada Solopos.com, Senin (4/3/2019).

Menurut Gatot, tugas anggota damkar tidak hanya soal menangani adanya ancaman hewan berbahaya untuk menyelamatkan manusia. Namun, pihaknya juga berkewajiban menolong hewan peliharaan seperti kucing dan anjing yang membutuhkan pertolongan. Hal ini karena pihaknya juga bertanggung jawab untuk menolong hewan kesayangan manusia.

“Karena kami juga bertugas untuk menolong hewan yang disayangi pemiliknya. Kami bertugas untuk menghilangkan rasa khawatir manusia yang memiliki hewan peliharaan tersebut. Namun, sampai saat ini kami tidak ada program untuk mendapatkan bekal pelatihan bagaimana menolong hewan yang sekarat yang ikut menjadi korban kebakaran,” jelas dia.

Sampai saat ini, pelatihan resmi yang diberikan untuk anggota Damkar hanya seputar penyelamatan manusia dan fire fighter. Sehingga, untuk memenuhi tanggung jawab tugas Damkar sepenuhnya, dia berharap akan ada pelatihan resmi dari pemerintah untuk penyelamatan hewan.

Gatot mengharapkan diklat pelatihan penyelamatan hewan tingkat nasional bisa direalisasikan agar anggota Damkar mengetahui secara benar bagaimana menangani hewan yang membutuhkan pertolongan. Meskipun begitu, pihaknya tetap berkomitmen untuk terus menjalankan tugas penyelamatan hewan meskipun belum ada diklat resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya