SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga medis. (Freepik)

Solopos.com, SRAGEN – Pelaku teror ke perawat Puskesmas Kedawung Sragen akhirnya meminta maaf. Kasus ancaman teror tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Pelaku yang tak lain seorang tokoh agama mengaku khilaf dan meminta maaf atas perbuatannya di hadapan polisi. Mediasi antara kedua belah pihak digelar di Mapolres Sragen, Rabu (3/6/2020) siang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mediasi itu dihadiri perawat yang jadi korban teror melalui pesan WhatsApp (WA), pengirim pesan teror, Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Supardi, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, dr. Hargiyanto.

Mediasi berlangsung sekitar dua jam. Pengirim pesan bernada ancaman teror kepada perawat Puskesmas Kedawung Sragen itu mengakui kesalahannya.

Satpam Cantik di Sragen Hilang, Diduga Hanyut di Sungai Bengawan Solo

Dia mengaku khilaf dan meminta maaf kepada perawat yang ia kirim pesan bernada ancaman itu. Dia juga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Dia sudah menyesal dan merasa bersalah. Dia mengakui tidak paham apa itu protap kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Tujuan karantina itu apa? Pengertian hasil rapid test reaktif itu apa?,” terang Hargiyanto saat ditemui wartawan di lokasi.

Pelaku teror mengaku terprovokasi lalu meminta nomor telepon perawat Puskesmas Kedawung Sragen yang kemudian diancam.

“Kebetulan temannya dinyatakan positif [virus corona] berdasar tes swab. Dia merasa terprovokasi oleh teman-temannya, lalu minta nomor telepon petugas kesehatan kami dan mengirim pesan bernada ancaman,” sambung Hargiyanto.

Layani Pembeli Tak Pakai Masker, Pedagang di Karanganyar Bakal Diskors

Berakhir Damai

Hargiyanto menjelaskan perawat Puskesmas Sragen yang mendapat ancaman teror itu sudah menerima permintaan maaf dari pelaku. Kedua belah pihak akhirnya membuat kesepakatan atau perjanjian.

Perawat itu tidak keberatan surat aduan kepada polisi dicabut sehingga kasus itu tidak berlanjut ke meja hijau.

“Kami harap kejadian ini tidak terulang lagi. Kami butuh kerja sama dari banyak pihak untuk mendukung pencegahan dan pengendalian Covid-19. Jangan lagi ada ancaman kepada petugas kesehatan kami. Jangan sampai muncul kecurigaan bahwa hasil tes swab itu bisa dipesan atau direkasaya,” tegas Hargiyanto.

MUI Jateng Izinkan Ibadah di Masjid, Tapi Cuma di Zona Hijau

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Supardi, belum bersedia dimintai komentar terkait penyelesaian kasus tersebut. Dia mengatakan polisi masih mendalami penyelidikan kasus ancaman teror kepada perawat di Puskesmas Kedawung II Sragen tersebut.

“Sementara saya belum bisa memberi penjelasan karena masih kami dalami,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya