SOLOPOS.COM - Choo Joo Bin wawancara media. (Pool/ Los Angeles Times)

Solopos.com, SEOUL — Dalang jaringan perdagang seks online terbesar di Korea Selatan, akhirnya dijatuhi hukuman 40 tahun penjara, setelah 9 bulan penangkapan.

Update Covid-19 Solo: Sebulan Tambah 1.000-an Kasus, Total Meninggal 100 Orang

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dilansir Los Angeles Times, Rabu (27/11/2020), Cho Joo Bin, dalang dibalik kasus chatroom Telegram Nth Room, dijatuhi hukuman 40 tahun penjara pada Kamis (26/11/2020). Kasus tersebut merupakan sindikat jaringan pornografi terbesar Korea Selatan.

Cho Joo Bin, mendalangi salah satu skema kejahatan seks paling terkenal yang mengguncang Korea Selatan bertahun-tahun. Joo Bin diketahui memeras lusinan wanita muda, agar memberikan gambar dan video telanjang, yang kemudian di jual melalui ruang obrolan rahasia di aplikasi Telegram.

Keuntungan Finansial

Cho Joo Bin memburu korban-korbannya melalui media sosial dan meraup keuntungan melalui bitcoin cryptocurrency. Dia duga mengeksploitasi 74 wanita, termasuk anak di bawah umur dengan menyamar sebagai penghubung pekerja paruh waktu dengan bayaran tinggi.

Menurut the Korea Herald, Cho Joo Bin dipanggil dengan julukan Baksa, sebutan dokter atau guru Korea Selatan, berkolaborsi dengan bocah 16 tahun untuk menjalankan operasinya.

Outlet berita tersebut melaporkan bahwa Joo Bin mengamankan informasi pribadi tentang para korban dan anggota ruang obrolan tersebut, melalui asisten administrasi di kantor pemerintah daerah.

Pengin Coba Es ABC Upin-Ipin, Cewek Ini Langsung Terbang ke Malaysia

Tiga ruang obrolan Telegram yang disebut baksa itu, konon menampung sekitar 260.000 anggota. Setiap grup memiliki tingkat pembayaran yang berbeda dari 200.000 won hingga 250.000 won untuk level 1, 700.000 won untuk level 2, dan 1,5 juta won untuk level 3.

Anggota grup tersebut juga dapat mengunggah video atau gambar pelecehan seksual mereka sendiri. Karena pendeketan ini Choo berhasil membuat orang berpartisipasi dengan melecehkan korban. Beberapa video, menggambarkan para korban mengukir kata budak di tubuh mereka.

Pelecehan Seksual

Pada 19 Maret 2020, polisi Korea telah menangkap Choo Joo Bin dan 4 dari 13 kaki tangannya. Beberapa kaki tangan Choo Joo Bin diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa korban. Kasus tersebut telah menimbulkan kemarahan publik, sehingga memicu dua petisi yang ditanda tangani lebih dari 2 juta orang pada awal tahun 2020.

Beberapa selebriti seperti mantan member Infinite Hoya, Hyeri dan Sojin Girls Day, Moon Ga Yong, Ravi VIXX, dan lainnya ikut mendorong penggemar untuk meningkatkan kesadaran tentang kasus tersebut. Dikutip dari Asia One, Jumat (27/11/2020).

Bikin Iri Fans Star Wars, Pernikahan Ini Dikawal Stromtrooper

Ravi menulis di Instagram strorynya bersama dengan screenshot dari salah satu petisi, yang berbunyi, “Saya tidak ingin orang yang saya cintai hidup di dunia yang menakutkan ini." Sejak itu, kepolisian metropolitan Seoul memastikan identitas Baksa terungkap ke publik.

Nth Room adalah kasus yang mengungkapkan sejauh mana teknoogi modern dapat digunakan untuk mengeksploitasi orang secara virtual, dalam bentuk perbudakan modern. Sejak kasus tersebut, Cho Joo Bin atau dikenal sebagai baksa di platform tersebut, menjadi salah satu pria yang paling dibenci di Korea Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya