SOLOPOS.COM - Pemuda penggerak, Forum Anak Karanganyar, dan Yayasan Kakak melakukan aksi pungut puntung rokok di area CFD Alun-alun setempat, Minggu (5/2/2023). (Istimewa/Pemuda Penggerak)

Solopos.com, KARANGANYAR — Ribuan puntung rokok ditemukan berserakan di car free day (CFD), tepatnya di seputaran Alun-alun Karanganyar, Minggu (5/2/2023). Sampah tersebut berhasil dipungut hanya dalam waktu 15 menit oleh puluhan muda mudi.

Kawula muda itu tergabung dalam Pemuda Penggerak dan Forum Anak Karanganyar bekerja sama dengan Yayasan Kakak. Kegiatan ini digelar sekaligus memperingati Hari Kanker Sedunia.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pejabat Humas Pemuda Penggerak, Cikal Ardina Sari, mengatakan sedikitnya 1.850 puntung rokok yang berhasil dipungut pagi itu. Selain itu juga ditemukan 18 bungkus rokok di sekitar Alun-alun Karanganyar.

Temuan ini sangat memprihatinkan di area yang mestinya bebas asap rokok. Hal ini merujuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Di mana area CFD sebagai tempat umum diatur termasuk dalam kawasan bebas rokok.

“Kami sangat prihatin sekali dengan kawasan CFD Karanganyar belum bebas rokok. Mestinya sesuai Perda KTR, CFD menjadi bagian kawasan tanpa rokok,” kata dia ketika berbincang dengan Solopos.com, Minggu.

Dia meminta Pemkab Karanganyar melaksanakan Perda KTR tersebut. Produk hukum itu jangan hanya menjadi macan ompong.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga menyosialisasikan bahaya rokok yang dapat menyebabkan kanker karena mengandung zat berbahaya. Ironisnya lagi kini rokok semakin merambah ke anak-anak atau pelajar.

Produk tersebut banyak beredar di masyarakat, diiklankan di banyak tempat dan dianggap menjadi produk normal membuat kalangan anak-anak mudah menjangkau dan mendorong mereka menjadi perokok pemula.

Koordinator aksi dari Forum Anak Karanganyar (Forakra), Attaya, mengatakan kampanye anak Karanganyar terus digelorakan. Aksi yang dilakukan dengan melakukan polling untuk dukungan pelarangan penjualan rokok pada anak, longmarch untuk edukasi bahaya rokok, orasi dan aksi pungut puntung untuk melihat kepatuhan Kawasan Tanpa Rokok.

“Aksi ini ingin meluaskan informasi dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya,memberikan kiat berhenti merokok dan mendukung implementasi Perda
Kawasan Tanpa Rokok,” katanya.

Tujuan lainnya, lanjut dia, dukungan pelarangan penjualan rokok batangan atau ketengan yang sudah di sampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Dia ingin memperjuangkan hak kesehatan khususnya bagi anak.

Dia berharap seluruh elemen masyarakat memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi dalam implementasi kawasan tanpa rokok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya