SOLOPOS.COM - Penganugerahan tokoh kesenian daerah

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Direktur PLN Dahlan Iskan blak-blakan pernah menolak pemerasan yang dilakukan seorang anggota Komisi VI DPR. Oknum anggota DPR yang kini telah meninggal dunia itu meminta jatah tunjangan hari raya (THR) untuk seluruh anggota Komisi VI.

Namun Dahlan menolak permintaan yang nilainya mencapai miliaran rupiah tersebut. Akibat penolakannya itu dirinya menjadi musuh DPR hingga terjerat empat kasus hukum. Namun ia dinyatakan bebas dari empat kasus hukum terkait dengan PLN tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pengakuan Dahlan diungkapkan saat menjadi tamu di kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored, Jumat (7/1/2022).

Kepada Akbar Faizal yang juga mantan anggota DPR RI itu, Dahlan mengungkap kejadian tersebut terjadi menjelang hari raya di tahun pertama dirinya menjadi Direktur PLN.

Dalam catatan Solopos.com, Dahlan Iskan menjadi Direktur PLN mulai akhir tahun 2009 hingga pertengahan Oktober 2011. Pada Oktober 2011 itu dirinya diangkat Presiden SBY sebagai Menteri BUMN.

Dahlan Iskan berkisah, seorang anggota direksi PLN datang kepadanya dan mengabarkan ada anggota DPR RI di Komisi VI yang menanyakan uang kepadanya uang hadiah Lebaran. Versi anggota DPR tersebut, uang akan dibagikan kepada seluruh anggota Komisi VI yang merupakan mitra kerja PLN.

“Menanyakan THR untuk anggota DPR. Hadiah Lebaran,” kata Dahlan.

Baca Juga: Komisi VI bantah dapat jatah saham KS 

Mendapat permintaan itu Dahlan mengaku kaget. Ia lantas mengumpulkan dewan direksi untuk menentukan sikap apakah permintaan itu dipenuhi atau tidak.

“Terus terang itu pengalaman pertama. Saya juga tidak tahu harus apa. Akhirnya saya kumpulkan semua. Kami bahas apa konsekuensinya jika menolak memberi uang,” tuturnya.
itu.

Dalam rapat itu mereka menemukan sembilan kemungkinan masalah, mulai dari sering dipanggil DPR RI untuk rapat dengar pendapat sehingga mengganggu pekerjaan, pengajuan subsidi untuk PLN dipersulit, hingga kemungkinan terburuk mereka dipecat sebagai direksi PLN.

“Semua menyatakan siap jika pun sampai dipecat. Mereka semua memang mantan aktivis mahasiswa, tukang demo. Idealis. Intinya rapat menyepakati menolak permintaan uang dari legislator,” tutur wartawan kawakan ini.

Dahlan lantas menugasi salah satu anggota direksi agar menghubungi anggota dewan itu untuk menyampaikan sikap mereka.

Anggota direksi PLN itu dengan sigap menyanggupi tugas yang diberikan. “Dia bilang, ini tugas gampang. Yang sulit jika direksi memutuskan untuk memberikan uang. Saya bilang, hebat! Dia memang dulunya aktivis, tukang demo. Bahkan pernah ditahan karena demo,” ucapnya.

Baca Juga: Dahlan Iskan Resmi Dicekal 

Dahlan mengakui sejak menolak memberikan uang THR, pekerjaannya sebagai Dirut PLN semakin sulit. Hubungan dengan DPR memburuk. “Sejak itu, terkenal sekali saya dimusuhi DPR. Sampai saya jadi menteri, juga dimusuhi DPR,” katanya.

Dahlan mengatakan, oknum anggota DPR RI yang meminta uang THR itu telah meniggal dunia.

“Kebetulan anggota DPR-nya sudah meninggal. Sehingga dia enggak bisa gugat saya,” katanya sambil terkekeh.

Siapa anggota Komisi VI DPR peminta THR yang sudah meninggal tersebut? Hingga akhir wawancara Dahlan tidak bersedia mengungkapkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya