SOLOPOS.COM - Infografis Kenikan Iuran BPJS (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO - Ribuan warga Boyolali dan Klaten mengurus penurunan kelas dalam layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Mereka adalah peserta dengan status Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) alias peserta mandiri. Tren penurunan kelas ini terjadi setelah kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 100% mulai 1 Januari 2020.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya