SOLOPOS.COM - Tempat peziarahan di Keraton Pajang, Sukoharjo (Mariyana Ricky/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo beberapa bulan lalu telah membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang memiliki sertifikat kompetensi untuk memberikan rekomendasi penetapan dan pemeringkatan cagar budaya.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengatakan TACB bertugas memberi rekomendasi objek pendaftaran cagar berupa benda cagar budaya dan atau situs cagar budaya untuk dinyatakan sebagai cagar budaya kepada pejabat yang berwenang termasuk tembok peninggalan Keraton Kartasura.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut dia, TACB telah mendaftarkan benteng peninggalan Keraton Kartasura sebagai benda cagar budaya (BCB).

“Kami menunggu rekomendasi penetapan dan pemeringkatan cagar budaya sebagai pijakan awal. Selanjutnya, berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah. Jadi tak bisa kalau hanya pemerintah daerah sendirian menangani persoalan ini. Butuh pemerintah pusat dan para stakeholder lainnya,” papar dia, baru-baru ini.

Diberitakan sebelumnya, benteng baluwarti Keraton Kartasura di Krapyak Kulon, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, sepanjang sekitar 6 meter hancur dijebol warga menggunakan alat berat, Kamis (21/4/2022). Padahal benteng baluwarti bekas Keraton Kartasura itu tengah didaftarkan sebagai BCB.

Baca juga: Benteng Keraton Kartasura yang Dijebol Berstatus Benda Cagar Budaya

Di Sukoharjo sendiri, total jumlah BCB yang tercatat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo hingga 2021 sebanyak 268. Kepala Seksi (Kasi) Sejarah dan Purbakala Bidang Kebudayaan Disdikbud Sukoharjo, Atik, mengatakan total jumlah BCB di Sukoharjo sebanyak 268. Perinciannya, ada 167 BCB baik yang telah dilakukan registrasi nasional maupun belum dilakukan proses registrasi nasional.

“Setiap BCB harus dilakukan registrasi nasional yang terintegrasi dengan pemerintah pusat. Jadi bisa diketahui jumlah BCB di masing-masing daerah,” kata dia, saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (25/4/2022).

Disimpan di Rumah Arca

Wanita yang disapa Atik itu menyampaikan benda cagar budaya yang telah dilakukan registrasi nasional berupa benda sebanyak 56, bangunan sebanyak 16, struktur sebanyak dan satu situs. Sedangkan BCB yang belum dilakukan proses registrasi nasional yakni benda sebanyak 34, bangunan 11, dan struktur 39.

Baca juga: Tak Cuma Kaji Situs Keraton Kartasura, Ini Loh Tugas TACB Sukoharjo

Sementara itu, sebagian BCB berupa patung disimpan di Rumah Arca di sekitar kampus Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo. Ada 119 koleksi patung atau arca di lokasi tersebut. Ada puluhan BCB tak bergerak yang tersebar di Kabupaten Jamu. Di Kartasura, BCB tak bergerak itu seperti situs Keraton Kartasura, Pabrik Gula Gembongan, dan situs Keraton Pajang.

Berikut daftar benda cagar budaya tak bergerak maupun bergerak mengacu data Disdikbud Sukoharjo:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya