SOLOPOS.COM - Desa di cawas, Klaten memasag larangan masuk sebagai bentuk lockdown, Sabtu (28/3/2020). (Istimewa/Serma Agus Setya Hartono)

Solopos.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempertanyakan makna kata lockdown yang dipakai oleh beberapa pemerintah daerah. Dia mengingatkan bahwa kebijakan pemerintah daerah harus sejalan dengan pemerintah pusat.

Menurutnya, hal ini sangat diperlukan di tengah serangan pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia. Jokowi meminta setiap kepala desa semestinya memiliki tempat isolasi mandiri. Selain itu perangkat desa juga harus menyiapkan jaring pengaman sosial atau bantuan sosial bagi warganya yang terdampak.

Promosi Viral Dibanggakan Presiden Jokowi di Acara BRI, Ini Kisah UMKM Mama Muda

“Sehingga memang ini bekerja dari pucuk paling atas sampai paling bawah. Pegangannya 1, UU [undang-undang],” kata Jokowi dari pulau Galang, Kepulauan Riau, Rabu (1/4/2020).

Jenazah Korban Corona Ditolak, Ganjar: Jaga Perasaan Keluarga!

Ekspedisi Mudik 2024

Jokowi mengklaim sejauh ini belum ada kebijakan daerah yang melenceng jauh dari pusat, termasuk yang membuat lockdown. Dia mengakui ada pembatasan sosial dan pembatasan lalu lintas. Menurutnya itu wajar karena kelapa daerah ingin mengontrol pengendalian Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Namun, Presiden mengingatkan jangan ada keputusan besar yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat. “Misalnya karantina wilayah dalam cakupan gede, atau yang sering dipakai lockdown,” kata Jokowi.

Istana: Pemerintah Putuskan Mudik Tidak Dilarang

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut kebijakan lockdown harus dipahami semua pihak. Lockdown sendiri kata Jokowi yakni bahwa semua aktivitas dan semua transportasi dihentikan di wilayah daerah itu.

"Lockdown itu apa sih? Karena harus sama. Lockdown itu orang enggak boleh ke luar rumah, transport berhenti baik bus, kendaraan pribadi, sepeda motor, kereta api, pesawat, kegiatan kantor semuanya dihentikan," ucap Jokowi.

Larangan Mudik Lambat Diputus, Luhut: Amerika Aja Tak Menduga

Menurut Jokowi, lockdown memiliki pengertian bahwa setiap masyarakat tidak diizinkan keluar rumah. Transportasi, baik pribadi maupun umum pun tidak diperbolehkan untuk melintas di jalan raya.

Ekonomi Harus Jalan

“Kan kita tidak mengambil jalan yang itu. Kita tetap aktivitas ekonomi ada, tapi masyarakat kita semua harus jaga jarak aman, social distancing, physical distancing itu yang paling penting,” kata Presiden.

Intinya, Jokowi ingin menegaskan bahwa lockdown baik daerah maupun nasional tidak diambil. Jokowi juga kembali mengingatkan bahwa kedisplinan menjadi kunci untuk mengendalikan penyebaran virus corona. Bila setiap warga menjaga jarak aman, membiasakan rajin cuci tangan, dan mengurangi menyentuh bagian wajah, maka penularan virus akan terkendali.

Prediksi Alumni Matematika UI: Puncak Wabah Corona 2 Mei, Berakhir Juni

Saat ini sebanyak 202 negara di dunia telah terinfeksi virus corona. Secara global, jumlah pasien telah mencapai lebih dari 800.000 orang.

Setiap negara memiliki kebijakan masing-masing sebagai upaya pengendalian virus. Tak semua, kata Jokowi, negara memberlakukan lockdown baik seluruh wilayah negara maupun di daerah tertentu.

“Kita tentu menyesuaikan dengan kondisi yang ada di negara kita. baik geografis, demografis, karakater budaya, kedisiplinan, dan juga kemampuan fiskal kita,” katanya.

Kisah Dokter Pasien Corona di Jakarta: Terpisah dari Bayinya di Klaten

Sementara itu, Presiden Jokowi secara resmi telah memutuskan Indonesia mengambil kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini diikuti pula dengan peningkatan status menjadi kedaruratan kesehatan masyarakat. Aturan penunjang kedua hal tersebut sudah diterbitkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya