SOLOPOS.COM - Peringatan KPU tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 pada 9 Desember 2020. (Kpu.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemantauan konten digital selama tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah 2020. Pemantauan content terkait Pilkada 2020 di jejaring dunia maya itu dilakukan Kominfo menggunakan cyberdrone.

Kominfo dan Badan Pengawas Pemilu telah menjalin kerja sama dalam pemantauan serta pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak yang pemungutan suaranya dijadwalkan 9 Desember 2020 itu. Dengan data itu, bakal dilakukan take down konten negatif terkait pilkada itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedi Permadi mengatakan bahwa pihaknya bersama bawaslu akan memperkuat sinergitas termasuk memastikan ruang digital tetap sehat selama pilkada berlangsung.

Parodi Akting Keluarga Betrand Peto, 4 Bocah Tuai Pujian

Peningkatan pengawasan Kominfo dilakukan melalui cyberdrone atau sistem patroli siber yang dimiliki oleh kementerian tersebut. Sistem itu lebih dikenal dengan mesin AIS, berfungsi melakukan pemantauan selama 24 jam nonstop terhadap konten-konten dengan muatan negatif di internet.

“Setelah itu kita melakukan penanganan konten termasuk juga pemutusan akses atau sering disebut sebagai proses takedown,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (18/11/2020).

Penarikan Kontan

Dari hasil pengawasan itu, Kominfo dapat melakukan penarikan kontan atau proses takedown pada konten bermuatan negatif atau salah. Upaya itu bekerja sama dengan platform digital atau media sosial.

Mesum di Bajaj, Kakek-Kakek dan Wanita Muda Diusir Warga

“Selama masa pilkada 2020, Kementerian Kominfo, Bawaslu dan juga KPU bekerja sama untuk menangani aduan konten negatif dari masyarakat maupun pasangan calon yang ada di daerah. Selain itu, Kominfo, Bawaslu, dan KPU juga melakukan verifikasi akun media sosial peserta Pilkada 2020,” ungkapnya.

Kementerian Kominfo bersama KPU dan Bawaslu telah menyepakati kerja sama melalui Deklarasi Internet Indonesia Lawan Hoaks dalam Pilkada 2020 serta Penandatanganan Nota Kesepakatan Aksi/Memorandum of Action tentang Pengawasan Konten Internet selama Pilkada 2020.

Dua agenda kerja sama, termasuk cyberdrone itu, ditandatangani langsung oleh Menteri Kominfo, Ketua Bawaslu dan Ketua KPU pada 28 Agustus 2020 lalu, yang didukung dan disaksikan oleh berbagai platform digital di Indonesia.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya