SOLOPOS.COM - Ilustrasi mudik Lebaran (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Sedikitnya 1.300 pemudik curi start dan telah tiba di Kabupaten Sukoharjo sebelum pemberlakuan larangan mudik, 6-17 Mei 201. Keberadaan mereka terus dipantau oleh aparat terkait.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan terus memantau keberadaan pemudik yang datang lebih dulu ke berbagai wilayah di  Sukoharjo. Pemantauan dilakukan petugas di wilayah masing-masing, termasuk kesehatan pemudik tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolres memperkirakan jumlah pemudik yang datang ke Sukoharjo akan terus bertambah. Untuk itu, ia menginstruksikan pada Polsek untuk terus memantau terkait kedatangan pemudik di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Langgar Prokes, Rumah Makan Dan Tempat Karaoke Di Solo Baru Sukoharjo Didenda Rp250.000

"Pemudik yang sudah tiba diwajibkan menjalani karantina selama lima hari jika sudah memiliki hasil tes swab antigen. Jika tidak punya, harus menjalani karantina selama 14 hari," katanya, Kamis (6/5/2021).

Para pemudik yang curi start dan sudah masuk wilayah Kabupaten Sukoharjo sekarang masih menjalani karantina di rumah masing-masing. Kapolres meminta kepada seluruh jajarannya melibatkan aparat pemerintah desa dan kelurahan termasuk pengurus RT dan RW dalam pengawasan bersama di lingkungan tempat tinggal pemudik.

Pengawasan dilakukan sesuai dengan kebijakan pemerintah kepada pemudik yang masuk wilayah. Karantina bagi pemudik yakni selama lima hari awal. Namun masa karantina ditambah jadi 14 hari apabila disertai gejala mirip virus Corona.

Baca Juga: Warga Sukoharjo Dilarang Gelar Salat Idulfitri di Lapangan

Kelengkapan Dokumen Pemeriksaan Kesehatan

Selama karantina para pemudik, termasuk yang curi start tiba sebelum larangan mudik di Sukoharjo diminta tidak bertemu dengan orang lain untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona.

Kapolres mengatakan hasil pendataan petugas lapangan para pemudik yang masuk wilayah Sukoharjo ada yang sudah membawa surat kelengkapan dokumen pemeriksaan kesehatan berupa hasil rapid test antigen negatif Covid-19.

Tapi masih banyak pula pemudik sekadar datang dan tidak memenuhi kelengkapan syarat tersebut. "Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PPKM] Mikro dimaksimalkan dan petugas di tingkat desa dan kelurahan serta pengurus RT dan RW juga diaktifkan," lanjutnya.

Baca Juga: Kekinian Banget! Kafe Di Pasar Nguter Sukoharjo Ini Sajikan Jamu Dengan Nama-Nama Unik

Penerapan PPKM Mikro, kata Kapolres, memiliki peran besar membantu mengontrol dan mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat. Sebab semua pihak ikut terlibat termasuk memperketat pengawasan terhadap pemudik pada momen Lebaran.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sebelumnya mengatakan ada prosedur khusus yang harus dijalankan pemudik termasuk yang curi start sebelum berlaku larangan mudik. Prosedur itu yakni menjalani karantina mandiri selama lima hari jika membawa hasil tes swab antigen dan 14 hari jika tidak memiliki surat hasil tes antigen.

Dalam upaya mengawasi kedatangan pemudik, Bupati berharap Satgas Covid-19 tingkat RT aktif melakukan pemantauan. Jika diketahui ada pemudik yang datang langsung lapor ke Satgas Covid-19 tingkat desa/kelurahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya