SOLOPOS.COM - Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, saat menggelar jumpa pers terkait kasus pencurian yang dilaporkan seorang ibu terhadap anak kandungnya sendiri, Rabu (24/11/2021). (Harian Jogja/Catur Dwi Janati)

Solopos.com, BANTUL — Demi perasaan cinta yang mendalam terhadap sang kekasih atau pacar, seorang pemuda di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), rela berbuat apa saja. Meski pun perbuatan itu melanggar hukum dan merugikan keluarga.

Hal itulah yang dilakukan pemuda di Pundong, Kabupaten Bantul berinisial DRS. Demi membahagiakan sang pacar, DRS rela mencuri dan menjual perabot di rumahnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tentu saja, aksi DRS ini membuat sang ibu marah. Sang ibu yang naik pitam pun lantas melaporkan perbuatan DRS ke aparat kepolisian.

Baca juga: Berdalih Bela Ibu, Remaja di Bantul Bacok Sepupu

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, mengatakan kasus pencurian dalam keluarga yang dilakukan DRS itu dimulai sejak 14 Oktober 2021. Pelaku merupakan anak dari pelapor yang mencuri dan menjual barang-barang perabot milik ibunya sendiri.

Dijelaskan Ihsan sang ibu mulanya memaklumi kelakuan anaknya, Namun, lambat laun sang ibu mulai kewalahan hingga melaporkan perbuatan anaknya ke polisi. Pihak kepolisian sebenarnya sudah melakukan mediasi, namun sang ibu tetap bersikeras melanjutkan kasus pencurian tersebut.

“Awalnya kasus ini oleh ibunya dimaklumi, karena bagiamanapun masih anak kandung. Namun semakin dibiarkan, semakin banyak yang dijual, sehingga ibunya melaporkan ke Polsek Pundong,” jelas Ihsan saat konferensi pers di Polres Bantul, Rabu (24/11/2021).

Rp30 Juta

Aneka macam perabot rumah pun telah dicuri DRS. Total, bila dirupiahkan hasil perabot rumah yang dicuri DRS itu mencapai Rp30 juta.

“Sudah kami cek memang rumahnya pelapor sekarang kosong. Termasuk terakhir genting pun diambil, karena mungkin tidak ada yang bisa diambil, gentingnya mau diambil,” tambah Ihsan.

Baca juga: Terungkap! Otak Pencurian 2 Motor Petani Madiun Ternyata Montir Bengkel

Sementara itu, DRS mengaku menjual perabot rumah saat sang ibu sedang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di daerah Kasihan Bantul. Sang ibu menjadi tulang punggung keluarga pasca-meninggalnya sang suami beberapa bulan lalu.

DRS menyebut alasan mencuri dan menjual perabot rumah karena penghasilan sebagai pengemudi ojek online tidak cukup memenuhi kebutuhan. Terlebih untuk menyenangkan sang pacar yang saat ini berada di Jawa Timur (Jatim). “[Saya berikan] langsung sendiri hadiahnya. Kadang berupa makanan, tas, baju gitu,” ujar DRS.

DRS mengaku menyesal dengan perbuatannya. “Setelah saya renungin di dalam sel itu saya juga sudah menyesal. Lahir batin itu saya menyesal. Sudah minta maaf sama ibu. Berani berbuat berani bertanggungjawab,” tuturnya.

DRS menceritakan awal perkenalannya dengan sang pacar. Ia mengenal pacarnya saat mendapat order sebagai ojek online. Sang pacar tidak tahu bila hadiah yang diberikan berasal dari hasil penjualan barang perabot rumah yang dicuri. “Kalau pacar saya lihat TV ya tahu, kalau enggak, ya enggak tahu,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, DRS juga menyampaikan pesan kepada sang pacar yang belum tahu bahwa dirinya tengah diamankan polisi. “Intinya jaga kesehatan saja kalau di rumah, saya enggak ada. Jaga kesehatan dan jangan lupa makan. Jangan lupa jaga kesahatan dan juga jangan lupa makan biar enggak sakit,” tandasnya.

Atas perbuatannya itu, DRS pun dikenai Pasal 367 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun. Meski demikian, kasus yang menjerat DRS ini masih bersifat delik aduan, dengan kata lain ia bisa dibebaskan jika pelapor, atau sang ibu mencabut laporannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya