SOLOPOS.COM - Seorang ibu di Aceh Tengah, Aceh, Kausar, 71, mengaku anak sulungnya, Asmaul Husna, 49, mengusir dirinya dari rumah induk karena sang anak merasa rumah itu miliknya lantaran paling disayang almarhum ayahnya. (Okezone)

Solopos.com, TAKENGON — Seorang PNS cantik bernama Asmaul Husna viral setelah menggugat ibu kandungnya, Kausar, Rp200 juta ke Pengadilan Negeri Takengon, Aceh. Dia mengaku melayangkan gugatan karena sebelumnya digugat terlebih dulu oleh ibunya.

Kasus gugatan ini berawal dari sengketa rumah warisan yang dihuni Kausar. Asmaul Husna pun mrminta ibunya keluar dari rumah itu dan membayar ganti rugi karena menempati rumah tersebut selama dua tahun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca juga: Geger Anak Gugat Ibu Kandung, Asmaul Husna: Ceritanya Tak Seperti Itu

Asmaul Husna yang menjabat sebagai Kabag Tata Pemerintahan Setda Aceh Tengah itu mengaku sebelumnya telah digugat oleh keluarganya.

“Ya sebenarnya saya lebih dulu digugat oleh mereka (adik-adiknya). Jadi saya gugat balik di Pengadilan Negeri Takengon,” katanya seperti dilansir Okezone.com, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Curhat Ibu Kandung Digugat Anaknya si PNS Cantik Rp200 Juta

Ia juga mengaku sebelumnya ikut tinggal di rumah mewah tersebut. Akan tetapi karena suatu hal, dia memilih pindah sejak 2019. Sayangnya dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal sengketa rumah tersebut karena kasusnya masih bergulir di pengadilan.

Diberitakan sebelumnya, gugatan yang dilayangkan Asmaul Husna kepada ibunya membuat sedih. Kausar tidak menyangka anak sulungnya tega melakukan hal tersebut kepada dirinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya