SOLOPOS.COM - Sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) berjajar di sekitar simpang tiga Sumengko, Sragen Tengah, Sragen, Sabtu (26/6/2021). (Espos/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN – Penerapan PPKM Darurat di Sragen berimbas pada keberlangsungan usaha sejumlah PKL yang biasa menggelar lapak pada sore hingga malam hari.

Salah seorang PKL kuliner di kawasan Jl. Raya Sukowati mengatakan aparat Polres Sragen bersama TNI sempat mendatangi mereka untuk mengemasi lapak pada pukul 20.00 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sempat terjadi adu argumen antara aparat dengan pedagang yang merasa keberatan untuk mengemasi lapak. Namun, para pedagang akhirnya pasrah menerima kenyataan pahit karena tidak bisa melanjutkan berjualan.

“Pukul 17.00 WIB saya buka dasaran. Pukul 18.00 WIB ditinggal Salat Magrib. Pukul 19.00 WIB sudah harus siap kukut. Padahal, biasanya sampai pukul 24.00 WIB,” kata Endro, salah seorang PKL yang bisa berjualan di tepi Jl. Raya Sukowati, tepatnya di Nglorog, Sragen kepada Solopos.com, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Cerita Arwah tentang Kehidupan Setelah Kematian

Selama PPKM Darurat berlangsung di Sragen, Endro dan juga PKL lain diminta mengemasi dagangan pada pukul 20.00 WIB. Dia mengaku keberatan bila harus menutup lapaknya mulai pukul 20.00 WIB. Pasalnya, para pelangganya biasa datang di atas pukul 20.00 WIB.

“Namanya orang kerja kan biasa ada sif siang dan sif malam. Sif siang masih bisa berjualan, tapi sif malam gak bisa bekerja. Kami tentu merasa dirugikan. Soalnya ini kaitannya sama perut,” ucap Endro.

Selama PPKM Darurat diterapkan, Pemkab Sragen tidak menutup pasar tradisional, tetapi membatasi pedagang yang biasa menggelar dagangan pada sore hari. Pedagang sore yang berjumlah 495 orang hanya diperkenankan berjualan mulai pukul 15.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Mereka diharuskan mengemasi dagangan pada pukul 20.00 WIB. Sebelum PPKM Darurat di Sragen dimulai, para pedagang sore itu biasa menggelar lapak hingga pukul 22.00 WIB.

“Sejak Sabtu [3/7/2021] malam sudah dimulai. Pedagang sore kukut [mengemasi lapak] pukul 20.00 WIB. Alhamdulillah, pedagang menerima, tidak ada yang protes,” papar Lurah Pasar Bunder, Sugino, kepada Solopos.com, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Londo Sakti! Van Nispen Pemilik Pertama PG Mojo Sragen Bisa Setop Kereta Lewat Lambaian Tangan

Pembatasan jam operasional berjualan itu hanya berlaku untuk pedagang sore. Sementara pedagang pagi dan pedagang malam tetap beroperasi seperti biasa. Imbauan mengenai pembatasan jam operasional pedagang sore itu sudah disampaikan lurah pasar kepada semua pedagang.

Jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Sragen juga gencar menyosialisasikan poin-poin penting terkait PPKM darurat. Pada Senin pagi, sejumlah personel dari Satbinmas Polres Sragen berkeliling kompleks Pasar Bunder untuk mengingatkan masyarakat supaya taat pada protokol kesehatan selama beraktivitas di lingkungan pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya