SOLOPOS.COM - Anggota Komisi III DPR saat menggelar dialog dengan warga Desa Wadas Purworejo, Kamis (10/2/2022). (Soloposcom-Antara/Heru Suyitno)

Solopos.com, PURWOREJO — Sejumlah anggota Komisi III DPR berkunjung ke Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (10/2/2022). Kedatangan mereka tak lain untuk mengecek duduk persoalan terjadinya keributan saat pengukuran tanah untuk pertambangan batu andesit di Desa Wadas.

Dalam proses pengukuran tanah itu, Polda Jateng mengerahkan ratusan personel. Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, berdalih pengerahan personel itu dilakukan untuk mendampingi petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jateng yang melakukan pengukuran tanah untuk pertambangan batu andesit yang akan digunakan proyek Bendungan Bener.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Meski demikian, proses pengerahan ratusan personel polisi itu berakhir ricuh. Ada sekitar 66 orang, yang mayoritas warga Desa Wadas kelompok penolak pertambangan yang ditangkap dan diamankan ke Mapolres Purworejo. Meski demikian, pada Rabu (9/2/2022), puluhan warga yang ditangkap itu telah dibebaskan.

Baca juga: Ngeri! Tanah Surga di Desa Wadas Terancam Jadi Batu

“Kami mengunjungi Desa Wadas dalam rangka cross check apa yang terjadi di sini pada Selasa [8/2/2022],” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa, dikutip Antara.

Dalam kunjungannya itu, para anggota Komisi III DPR juga berkesempatan menggelar dialog dengan warga yang pro maupun kontra dengan pertambangan batu andesit di Desa Wadas Purworejo, termasuk dengan warga yang ditangkap polisi.

Seorang warga yang setuju dengan pembebasan lahan, Sabar, mengaku selama ini warga di desanya rukun. Namun, setelah ada rencana pengambilan material berupa batu andesit di Desa Wadas untuk proyek Bendungan Bener terjadi perpecahan.

Tempat Wisata

Ia mengaku setelah batu diambil dari bukit di Desa Wadas, lahan tersebut akan dijadikan tempat wisata yang dikelola masyarakat. “Soal harga lahan sampai saat ini kami belum tahu, karena ini baru diukur dan nanti ditentukan harganya. Kami minta BPN segera menyelesaikan pembebasan lahan kami,” ujar Sabar.

Baca juga: Kapolda Jateng Bantah Serbu Masjid di Desa Wadas Purworejo

Sementara itu, warga yang menolak pertambangan, Hamidah, menyatakan tidak rela tanahnya diambil karena sebagai petani lahan tersebut untuk penghidupan keluarga. “Bagaimanan nanti anak cucu kami kalau lahan itu dilepas. Kalau masih berwujud tanah, masih bisa dimanfaatkan. Tapi, kalau diganti uang nanti cepat habis,” katanya.

Hamidah juga mengaku jika anak, suami, dan adiknya turut ditangkap polisi. Namun, saat ini mereka telah dibebaskan.

Sementara warga yang turut diamankan, Ahmad Ardiyanto, mengaku dirinya ditangkap oleh aparat yang tidak berseragam saat hendak salat di masjid. Tangannya pun diborgol dan dibawa ke kantor polisi.

“Mereka masuk ke rumah-rumah warga dan menangkapnya,” ujar Ahmad.

Desmond pun menilai tindakan polisi yang menangkap warga secara represif itu tidak benar dan tidak sesuai dengan tugas polisi yang dicanangkan Kapolri tentang presisi. “Seharusnya wajah polisi hari ini kalau yang diharapkan presisi itu melindungi warga. Kalau benar tadi [sesuai penuturan warga], itulah yang akan kami tanyakan pada rapat besok dengan Kapolda Jateng,” kata politikus Partai Gerindra itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya