SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggelapan mobil. (Dok. Solopos.com)

KLATEN —  Sebuah mobil pikap bernomor polisi H 1865 ML dibawa kabur maling saat diparkir di pinggir jalan di Kampung Padangan, Kelurahan Jatinom, Kecamatan Jatinom, Selasa (2/4/2013).

Peristiwa itu bermula ketika Adi Purnomo, 40, warga Dusun Karangnongko, Desa Urutsewu, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali memarkir mobil pikap tersebut di pinggir jalan. Dia bermaksud membeli sejumlah onderdil sepeda motor di pedagang klithikan di Lapangan Bonyokan. Seusai belanja onderdil, Adi bermaksud pulang. Akan tetapi dia dikejutkan dengan hilangnya mobil pikap tersebut sekitar pukul 12.30 WIB. Buruh swasta itu lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Jatinom.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolsek Jatinom, AKP Rukani, mengatakan berdasarkan penuturan korban, mobil pikap itu ditinggal dalam keadaan terkunci. Menurutnya, laporan dari korban sudah diterima. Dalam jangkan dekat pihaknya akan mengembangkan penyelidikan berbekal keterangan korban dan sejumlah saksi.

“Laporan sudah diterima. Secepatnya akan kami lidik,” papar Rukani saat dihubungi Solopos.com,Selasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya