SOLOPOS.COM - Ilustrasi peserta mengikuti computer assisted test (CAT) CPNS. (Solopos-M. Ferri Setiawan)

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, akan mendiskualifikasi 225 peserta yang terlibat kecurangan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di 9 lokasi seleksi.

Pernyataan itu dia sampaikan pada Rabu (27/10/2021). “Pansel dan BKN serta Kemen PANRB sedang membahas strategi mendiskualifikasi peserta yang curang tanpa membuat gaduh,” katanya seperti dilansir Okezone.com pada Rabu (27/10/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berikut rangkuman modus dan kronologi kecurangan tersebut:

Baca Juga : Haru! Ditemani Ibu Saat Tes SKD CPNS, Pemuda Ini Dibanjiri Dukungan

1. Pelaksanaan SKD CPNS mandiri di Kabupaten Buol pada 14-19 September 2021.

Laporan dugaan kecurangan kali pertama dibuat tim BKN pada 17 September 2021 setelah melihat pengerjaan SKD tidak wajar dan laporan di media sosial. Setelah mengecek seluruh PC, terdapat 2 PC ditemukan aplikasi remote rutserv. Kemudian 1 PC dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik oleh BSSN.

Hasil forensik IT terhadap PC tersebut menunjukkan benar terjadi kecurangan dengan metode penggunaan aplikasi remote rutserv. Dengan aplikasi ini orang lain di luar lokasi ujian bisa membantu peserta mengerjakan SKD. Diduga Kepala BKPSDM Buol terlibat dalam kecurangan ini dan telah dinonaktifkan.

Setelah kasus ini, BKN membuat aplikasi baru dengan melakukan audit trail pendekatan deteksi fraud berbasis Machine Learning (ML). Dari hasil ML, 27 orang terdeteksi melakukan kecurangan.

Baca Juga : Anaknya Tersandung Penipuan CPNS Rp9,7 Miliar, Nia Daniaty Lepas Tangan

2. Pelaksanaan SKD CPNS mandiri di Kabupaten Enrekang pada 30 September-3 Oktober 2021.

Laporan dugaan kecurangan berasal dari laporan tim BKN dan media daring pada 4 Oktober 2021. Tidak dilakukan forensik terhadap PC di Enrekang karena suasana kurang kondusif. BKN telah memperoleh beberapa data berupa image chat, audio, dan video terkait. Hasil analisis ML, 5 orang terdeteksi melakukan kecurangan.

Nilai Tertinggi Nasional

3. Pelaksanaan SKD CPNS mandiri cost-sharing Kabupaten Mamuju, Kabupaten Pasang Kayu, Provinsi Sulawesi Barat pada 14-25 September 2021.

Laporan dugaan kecurangan berasal dari laporan tim BKN pada 23 September 2021 dan media daring menunjukkan pengerjaan tidak wajar. Satu PC dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN.

Hasil forensik menunjukan terdapat aplikasi remote Zoho Meeting (Zoho Assist) yang diinstall pada 12 September 2021. Aplikasi ini dipakai saat SKD 16 September 2021 sesi I. Peserta yang diduga mendapat bantuan dari pihak lain mendapat nilai tertinggal nasional, 510. Hasil analisis ML, 40 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

Baca Juga : Pemkot Semarang Gelar SKD CPNS Selama 18 Hari, 1.241 Kursi Diperebutkan 20.330 Orang

4. Pelaksanaan SKD CPNS mandiri di BKN Lampung pada 14 September-9 Oktober 2021.

Peserta dari multi instansi, termasuk kementerian/lembaga. Kasus di sini berbeda dengan yang lain. Mereka menggunakan titik lokasi palsu. Modusnya peserta melakukan registrasi, perekaman Face Recognition, dan mendapatkan PIN peserta. Setelah berada di tenda steril, peserta keluar dari arena lokasi untuk menuju titik lokasi palsu.

Di situ terdapat PC yang digunakan secara jarak jauh oleh orang lain (terdeteksi dari Palembang dan Medan). Peserta ini rata-rata tidak menggunakan masker saat mengerjakan SKD. Dari hasil audit trail, 23 orang terdeteksi melakukan kecurangan.

5. Pelaksanaan SKD CPNS mandiri di Kabupaten Mamasa pada 27 September-1 Oktober 2021.

Laporan dugaan kecurangan kali pertama dibuat tim BKN pada 27 September 2021 setelah melihat pengerjaan SKD tidak wajar. Ada peserta tidak mau dipindahkan walaupun PC mengalami restart. Hasil analisis ML, 19 orang terdeteksi melakukan kecurangan.

Baca Juga : Peserta Ujian CPNS dan P3K Karanganyar Dapat Fasilitas Swab Antigen Gratis

Kertas Buram Bersih

6. Pelaksanaan SKD CPNS mandiri di Kabupaten Sidrap pada 2-5 Oktober 2021.

Laporan dugaan kecurangan dibuat tim BKN setelah ada peserta yang memperoleh nilai tinggi tetapi kertas buram yang bersangkutan tidak terpakai sama sekali. Salah satu PC yang dipakai dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN.

Hasilnya ditemukan aplikasi remote Getscreen.me pada PC tersebut. Setelah dilakukan analisis melalui ML, 62 orang terdeteksi melakukan kecurangan.

7. Pelaksanaan SKD CPNS mandiri di Kabupaten Luwu pada 7-10 Oktober 2021.

Tim BSSN melakukan pembersihan dan hardening terhadap PC peserta sebelum ujian. Keesokan hari terpantau aktivitas aplikasi remote Netop dan nilai SKD beberapa peserta besar. Setelah dilakukan pelacakan, terjadi rekonfigurasi PC pada malam sebelum dimulai ujian pukul 01.00 waktu setempat.

Ini menimbulkan kecurigaan keterlibatan petugas Diskominfo setempat. Salah satu PC dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN. Ditemukan instalasi Netop Remote Control pada 9 Oktober 2021 pukul 00.31 waktu setempat. Padahal ruangan ujian telah disegel petugas BKN. Hasil analisis melalui ML menyimpulkan 4 orang terdeteksi melakukan kecurangan.

Baca Juga : Pemprov Jateng Minta Swab Tes & Vaksin Tidak Jadi Syarat Wajib SKD CPNS, Setuju Lur?

Lolos Metal Detektor

8. Pelaksanaan SKD CPNS mandiri di Kabupaten Buton Selatan pada 2-9 Oktober 2021.

Menurut laporan petugas BKN, terdapat aplikasi remote di seluruh PC. Hal itu tidak terdeteksi saat pengecekan awal. Ditemukan juga beberapa peserta dengan metode pengerjaan tidak wajar. Hasil analisis melalui ML menyimpulkan 41 orang terdeteksi melakukan kecurangan.

9. Pelaksanaan SKD CPNS mandiri di Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan pada 28 September-12 Oktober 2021.

Saat tes, tertangkap tangan 2 orang membawa handphone ke ruang ujian, meskipun telah diperiksa dengan metal detektor. Yang bersangkutan telah memotret soal SKD dan kemungkinan melakukan komunikasi dengan orang luar. Di dalam handphone terdapat informasi 2 peserta tes lain yang juga diduga melakukan kecurangan serupa.

Panitia melaporkan 2 peserta ini kepada kepolisian setempat. Panitia Kementerian Hukum dan HAM memeriksa tambahan berupa body checking kepada seluruh peserta. Hasil analisis melalui ML menyimpulkan 4 orang terdeteksi melakukan kecurangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya