SOLOPOS.COM - Lina mantan istri Sule. (Instagram-@rizkyfbian)

Solopos.com, BANDUNG — Mantan istri Sule, Lina Zubaedah, dimakamkan di TPU Nagrog, Kecamatan Ujungberung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), 9 Januari 2020 lalu, setelah diautopsi.

Pajak makam Lina pun tergolong cukup murah, yakni Rp80.000 per tahun. "Makamnya dikenakan pajak dalam satu tahun itu hanya Rp80.000," kata salah satu warga sekitar TPU Nagrog yang enggan disebutkan namanya, Minggu (2/2/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penerbangan Indonesia-China PP Sementara Dilarang

Meski murah, makam Lina tampak terawat dengan baik. Berdasarkan pantauan Suara.com, belum ada rerumputan yang menutupi gundukan tanah makam Lina.

Makan Konate: Musim Lalu Arema, Sekarang Fokus Persebaya

Lina meninggal dunia pada 4 Januari 2020. Jasad ibu Rizky Febian itu kemudian diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Jasad Lina Zubaedah yang sebelumnya dimakamkan di kawasan Sekelimus, Buah Batu, Bandung kemudian dipindahkan ke TPU Nagrog.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya