SOLOPOS.COM - Ilustrasi rokok ilegal tanpa cukai cukup (JIBI/Solopos/Antara)

Cukai tembakau terus dinaikkan tarifnya oleh pemerintah pimpinan Presiden Jokowi, padahal di sisi lain peredaran rokok ilegal marak.

Madiunpos.com, MALANG — Pemerintah dinilai perlu lebih serius memberantas peredaran rokok ilegal guna meningkatkan penerimaan cukai. Langkah itu dinilai lebih efektif ketimbang terus menerus memberatkan produsen dengan kutipan yang tidak perlu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Heri Susianto mengatakan peredaran tokok ilegal sudah mencapai 11,7% dari total produksi sebanyak 360 triliun batang pada 2014. “Dengan asumsi bahwa tarif cukai mencapai Rp265 per batang, maka jika peredaran rokok ilegal bisa dicegah, maka ada penerimaan cukai sekitar Rp11 triliun,” ujarnya di Malang, Kamis (10/9/2015).

Seperti diberitakan Madiunpos.com, UU APBN Perubahan 2015 No.3/2015, penjelasan Pasal 10 angka 4 poin C mengamanatkan 12 bulan penerimaan cukai senilai Rp120,55 triliun pada tahun anggaran ini. Sebagai implemtasinya, pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo intensif bersiap-siap menaikkan tarif cukai rokok. Padahal kenaikan tarif cukai sudah dilakukannya sebelumnya, dan tarif cukai yang tak terkendali dikhawatirkan membebani industri dan pada gilirannya nanti mematikan tenaga kerja di sektor tembakau dan cengkih.

Formasi memandang pendapatan negara guna membiayai program kerja pemerintah itu mestinya tidak melulu hanya bisa diraup dengan menaikkan tarif cukai tembakau atau rokok, bahkan mestinya lebih efektif jika pemerintah mau bekerja lebih keras memberantas rokok ilegal. Menurut Heri Susianto, pintu-pintu keluar dari peredaran rokok ilegal perlu diwaspadai, di antaranya di Batam yang rawan dengan peredaran rokok ilegal.

Upaya lain yang bisa dilakukan pemerintah, sambung Heri, adalah mendorong perusahaan rokok untuk meningkatkan produksi rokok sehingga penerimaan bisa meningkat. Namun, diingatkannya, dengan tarif cukai tembakau yang tinggi, maka produksi rokok sulit bisa meningkat. Bahkan tahun 2015 ini, kemungkinan turun sekitar 7%. Hal itu terjadi karena sampai dengan saat ini, total produksi rokok baru mencapai 70%,

Berisiko Turunkan Produksi
Jika tarif cukai tembakau dinaikkan 23% pada tahun 2015 ini dan berlaku pada 2016, maka tingkat kemampuan produsen rokok untuk memproduksi rokok juga semakin berkurang sehingga target produksi hampir dipastikan tidak akan tercapai. Apalagi, imbuh di, PPN untuk rokok dinaikkan pula oleh pemerintah pimpinan Presiden Jokowi dari 8,4% menjadi 8,7%.

Kerena itulah, simpulnya, pemerintah pimpinan Jokowi perlu membuat kebijakan agar produsen rokok berdaya sehingga berkemampuan memproduksi rokok sesuai target. Dengan begitu, maka penerimaan cukai otomatis dapat terjaga.

Upaya meningkatkan kemampuan produsen rokok, kata Heri, di antaranya mengurangi beban-beban pungutan yang mereka terima. Diantaranya pungutan pajak daerah. Pungutan pajak daerah rokok tidak diperlukan karena sudah ada dana untuk daerah dari rokok, yakni Dana Bagi Hasil Cukai. “Tapi anehnya, penyerapan Dana Bagi Hasil Cukai cukup rendah karena daerah ketakutan,” ujarnya.

Demi mengurangi ketakutan daerah, maka penggunaannya bisa diperlonggar sehingga daerah bisa leluasa memanfaatkan anggaran tersebut. “Jadi kalau kenaikannya 23%, jelas perusahaan tidak kuat. Kalau kenaikan cukai rokok hanya mengacu inflasi ditambah 1%, maka baru masuk akal,” ujarnya.

Bagi produsen sigaret kretek mesin golongan IIB, yang menjadi perhatian justru perlunya diatur kembali penggolongannya menjadi golongan III.

Harapan lainnya, peredaran rokok ilegal benar-benar diseriusi pemerintah karena yang terpukul justru produsen SKM kecil. “Jadi kami perlu mengetahui alasan pemerintah menaikkan target penerimaan cukai dan cara-cara untuk mencapainya sehingga dapat memberikan masukan yang pas,” ujarnya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya