SOLOPOS.COM - Ilustrasi cukai rokok (JIBI/Solopos/Antara)

Cukai tembakau diharapkan tidak naik hingga membebani industri rokok yang berbuntut menyusahkan tenaga kerja.

Madiunpos.com, SURABAYA – Sejumlah asosiasi pengusaha rokok dalam negeri mengusulkan kenaikan tarif cukai rokok 2016 maksimal 6%. Pembatasan besaran kenaikan tarif cukai itu dimaksudkan agar tidak membebani industri dan mematikan tenaga kerja di sektor tembakau dan cengkih.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Ismanu Soemiran, menjelaskan usulan tersebut didasarkan pada basis perhitungan mendasarkan 12 bulan penerimaan cukai senilai Rp120,55 triliun, sesuai UU APBN Perubahan 2015 No.3/2015, penjelasan Pasal 10 angka 4 poin C.

“Selain itu perlu ada penyesuaian kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok 2016 secara berimbang sesuai kelas dan layer sebagai konsekuensi logis atas kenaikan tarif cukai rokok,” katanya seusai audensi Badan Kebijakan Fiskal dengan Asosiasi Tembakau, di Surabaya, Kamis (10/9/2015).

Menurut Ismanu, rencana pemerintah menaikan cukai hingga 23,5% dengan target penerimaan cukai tembakau mencapai Rp148,9 triliun sangat memberatkan industri yang sudah menjadi budaya Indonesia itu.

“Rokok kretek pakai cengkeh saja menguasai pasar 93,4%, yang berarti mayoritas karena kretek itu lahir dan besar di Indonesia dan ini murni produk Indonesia. Sesungguhnya kita ini mandiri di bidang ekonomi, buktinya tenaga kerja kita banyak, kemudian bahan baku tembakau dan cengkihnya lokal 90%,” jelasnya.

Hapus Pemesanan Cukai!
Ismanu menambahkan, pengusaha rokok juga meminta pemerintah mencabut pemberlakuan PMK No. 20/PMK.04/2015 tentang Pembayaran Pemesanan Cukai pada tahun anggaran berjalan karena dinilai bisa membebani cash flow perusahaan. Jika hal itu dilanjutkan, akibatnya bisa terjadi pemborosan yang tidak diperlukan di tengah upaya perusahaan menghadapi situasi ekonomi yang sangat sulit.

“Selain itu, PMK No.20 2015 itu juga berpotensi mendistorsi para pihak dalam membuat skala perhitungan dalam membentuk tingkat kenaikan di tahun berikutnya,” imbuhnya.

Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Jawa Timur, Sulami Bahar menambahkan, kenaikan cukai yang sangat fantastis tersebut mengancam industri apalagi, Jawa Timur termasuk basis produksi tembakau terbesar. “Dulu industri rokok di Jatim itu tercatat ada 1.100 industri besar, menengah dan kecil, kemudian 3 tahun lalu turun menjadi hanya 678 industri, dan sekarang tercatat hanya 458 industri,” ungkapnya.

Dia menambahkan dengan berkurangnya jumlah industri rokok di Jatim, otomatis jumlah tenaga kerja di sektor tembakau ini pun juga merosot yang dulu mencapai 360.000 orang, pada 3 tahun lalu menjadi 192.000 orang, dan saat ini tersisa 148.000 orang.

Perlu Keringanan Pajak
Chief Personal and Legal Officer PT Wismilak Inti Makmur Tbk, Henry Najoan menambahkan, saat ini perusahaannya juga tengah berupaya untuk mendapatkan keringanan pajak dan cukai. Meski didera persoalan cukai, tetapi Wismilak masih ingin terus berekspansi dengan mengembangkan pabrik baru.

“Kami sedang mengupayakan ke pemerintah supaya cukai naiknya proporsional atau 5%-6%. Walau begitu, dengan adanya kenaikan cukai, kami juga tetap harus melakukan penyesuaian harga, yang masih akan dihitung,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jatim I, Rahmat Subagio mengatakan saat ini pihaknya masih mempelajari potensi penerimaan cukai di wilayahnya, dan akan menyaring usulan-usulan dari para pengusaha rokok terkait target penerimaan cukai. “Kami mengikuti kebijakan pusat, dan pada intinya target itu ditentukan dari usulan potensi di wilayah masing-masing kemudian diolah di pusat,” katanya.

Adapun, Ditjen Bea Cukai Kanwil Jatim I tahun ini menargetkan penerimaan cukai mencapai Rp42 triliun. Dari target tersebut hingga Agustus 2015 baru tercapai 60%, seharusnya pada periode itu realisasi adalah 66%.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya