SOLOPOS.COM - Ilustrasi seleksi CPNS (JIBI/Dok.)

CPNS Karanganyar menuai masalah karena dinilai janggal dalam proses seleksiinya.

Solopos.com, KARANGANYAR — Sebanyak 10 tenaga inseminator batal diangkat menjadi CPNS. Mereka pun meminta adanya penjelasan dari pemerintah terkait proses pengangkatan CPNS yang dinilai janggal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Koordinator petugas inseminator Karanganyar, Sukadi, mengatakan pada hasil tes seleksi CPNS 2013 lalu, kesepuluh inseminator tersebut dinyatakan lulus. Selanjutnya mereka mengirimkan berkas untuk tahapan pemberkasan.

“Pemberkasan sudah lengkap. Ternyata [SK (surat keputusan) penetapan petugas inseminator pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Karanganyar tahun 2009] juga dicabut. Harusnya SK [pengangkatan CPNS] turun 15 Januari 2015. Tapi berkas malah dikembalikan,” kata dia saat ditemui wartawan di Jaten, Karanganyar, Selasa (26/5/2015).

Menurut dia, pencabutan SK tersebut berpengaruh pada kelulusan pemberkasan.

Sukadi mengaku tidak mengetahui alasan pemerintah mencabut SK tersebut. “Kami berharap ada penjelasan mengenai hal ini. Kenapa SK kami dicabut?” kata dia.

Dia mengatakan persoalan tersebut bukan kali pertama terjadi di Karanganyar. Sebab pada formasi CPNS 2005 lalu juga pernah terjadi.

“Saat itu ada tiga dari kami yang lolos tes seleksi. Tapi pada akhirnya, se-Jawa Tengah, hanya tiga orang dari Karanganyar itu saja yang tidak menerima SK,” kata dia.

Menurut inseminator lainnya, Eko Setyadi, pihaknya sudah meminta kepada DPRD Karanganyar untuk menggelar audiensi.

“Kami berharap DPRD bisa menjembatani kami dengan pemerintah. Tapi hingga saat ini belum ada tanggapan dari DPRD,” kata dia saat ditemui wartawan di Jaten.

Berdasarkan penelusuran , nama-nama tenaga inseminator tersebut tercantum di daftar tenaga honorer K-2 yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2013, yang tertempel di papan pengumuman kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar.

Di antaranya adalah Sukadi, Sutarmin, Suwarta, Tri Haryanto, Wiyono, Teguh Arif Wijaya, Sunaryo, Eko Setyadi, Rahmad Agung Laksono, dan Antonius Suyoto.

Sementara itu Kepala BKD Karanganyar, Siswanto, mengatakan lulusnya kesepuluh tenaga inseminator tidak berarti bisa menjadi PNS begitu saja.

“Setelah tes, masih ada lagi tahapan yang harus dilalui. Sebab masih ada tahapan pemberkasan. Pada PP No. 56/2012 tetang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS sudah dijelaskan. Berkas yang dikirimkan akan diverifikasi. Kemungkinan ada yang tidak sesuai dengan kriteria yang ada,” kata dia saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya