SOLOPOS.COM - Logo SKK Migas (skkmigas.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) membuka lowongan atau kesempatan bekerja untuk para lulusan perguruan tinggi berbagai bidang dalam lembaga itu.

“SKK Migas tidak hanya menawarkan pekerjaan, tetapi juga kesempatan luas bagi pekerja untuk mengembangkan potensi dan mengatasi tantangan industri hulu migas yang sangat dinamis,” bunyi pengumuman SKK Migas di Setkab.go.id, Selasa (15/7/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

SKK Migas adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 9/2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Lembaga tersebut dibentuk setelah BP Migas dibubarkan. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan kontrak kerja sama.

Pelamar untuk lowongan SKK Migas ini harus memenuhi kualifikasi dan persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Predikat Sarjana (S1/S2) dari perguruan tinggi terkemuka.
3. Jurusan :

•Teknik Perminyakan
•Teknik Geofisika
•Teknik Geologi
•Teknik Geokimia
•Teknik Gas Bumi
•Teknik Fisika
•Teknik Instrumentasi
•Teknik Elektro
•Teknik Kimia
•Teknik Industri
•Teknik Mesin
•Teknik Sipil
•Teknik Informatika
•Teknik Penerbangan
•Teknik Kelautan
•Kemaritiman
•Akuntansi
•Hukum
•Manajemen
•Bisnis Administrasi
•Studi Pembangunan
•Psikologi

4. Indeks Prestasi Kummulatif :
a. Perguruan Tinggi Negeri minimal 2.75
b. Perguruan Tinggi Swasta minimal 3.00

5. Berusia maksimal 45 tahun (per tanggal 20 Juli 2014)
6. Mampu berbahasa Inggris secara aktif baik lisan maupun tulisan.
7. Memiliki kemampuan komunikasi, kepemimpinan, serta hubungan interpersonal yang baik.

Periode pendaftaran mulai 10 Juli 2014 dan akan ditutup pada tanggal 20 Juli 2014 pukul 23.59 WIB. Pendaftaran online dapat dilakukan melalui situs: http:/skkmigas.experd.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya