SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes CPNS (JIBI/Dok)

Solopos.com, BOYOLALI–Pemerintah pusat hingga kini belum mencabut kebijakan moratorium perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS), terutama bagi daerah yang persentase belanja pegawainya lebih dari 50 persen. Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali tahun ini berancang-ancang mengadakan seleksi CPNS dari formasi umum. Sekitar 2.000 formasi CPNS diajukan Pemkab kepada pemerintah pusat.

Hal itu diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Sri Ardiningsih, ketika ditemui wartawan di sela-sela Job Market Fair (JMF) 2014 di Wisma Haji Boyolali, Senin (2/6/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Saat ini kami memang belum dapat formasi dari pusat. Nanti kalau sudah dapat “lampu hijau”, ya langsung kami laksanakan [seleksi CPNS dari formasi umum]. Secara prinsip, dana juga siap,” ujar Sekda.

Pengajuan formasi CPNS kepada pemerintah pusat tersebut, jelas Sekda, berdasarkan tingginya kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Boyolali terlebih dengan adanya kebijakan moratorium.

Diungkapkan dia, saat ini, kekurangan pegawai tidak hanya pada tenaga kesehatan dan pendidikan, melainkan juga pada staf administrasi yang berkaitan dengan layanan publik. Setiap tahun rata-rata jumlah PNS di Boyolali yang purna tugas mencapai 400-500 orang. Sehingga jika kebijakan moratorium tidak dicabut, lima tahun ke depan Boyolali diperkirakan akan mengalami krisis pegawai.

“Memang kalau moratorium terus dijalankan, lima tahun lagi akan terjadi krisis pegawai,” tandasnya.

Dijelaskannya, sebelum kebijakan moratorium diberlakukan, Boyolali memiliki sekitar 13.000 PNS. Namun saat ini jumlah tersebut berkurang drastis karena usia pensiun tidak dibarengi dengan perekrutan CPNS baru. Setidaknya untuk jabatan kepala bagian, yang semula memiliki tiga staf saat ini hanya punya satu staf. Meskipun di satu sisi diakuinya, kinerja pelayanan kepada masyarakat oleh Pemkab saat ini telah didukung pula dengan teknologi komputer.

“Contoh kecilnya kalau dahulu bikin surat harus dengan mesin ketik secara manual, sekarang menggunakan komputer, menjadi lebih ringan,” jelas dia.

Namun kondisi tersebut dikatakannya juga menjadi tantangan bagi para pegawai untuk bekerja lebih giat dalam menjalankan kewajiban masing-masing.

Di sisi lain, Sekda mengakui kebijakan perpanjangan usia pensiun bagi PNS juga cukup membantu Pemkab di tengah kekurangan pegawai, kecuali untuk bidang pendidikan.

“Karena sejak awal usia pensiun PNS guru 60 tahun. Sehingga khusus untuk tenaga pendidikan, tidak signifikan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya