SOLOPOS.COM - Guru SMAN Gondangrejo melaksanakan MPLS hari pertama, Senin (13/7/2020), secara daring. (Istimewa/Dokumentasi SMAN Gondangrejo)

Solopos.com, KARANGANYAR--Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jenjang SMA/SMK/SLB di Kabupaten Karanganyar pada Senin-Rabu (13-15/7/2020) batal dilakukan secara tatap muka.

Cabang Dinas Wilayah 6 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah mengambil keputusan itu setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karanganyar. Pertimbangan utama adalah kasus persebaran Covid-19 meningkat di Kabupaten Karanganyar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Cabang Dinas Wilayah 6 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Eris Yunianto, mengumumkan hal itu kepada kepala SMA/SMK/SLB di Kabupaten Karanganyar melalui broadcast WhatsApp. Ada dua pesan yang dikirimkan. Intinya sama, bahwa penyelenggaraan MPLS tidak dilaksanakan secara luring atau tatap muka melainkan daring.

Legislator Meninggal Akibat Covid-19, DPRD Jateng Sebut Solo Zona Hitam

"Karanganyar juga daring," kata Eris saat berbincang dengan Solopos.com melalui pesan aplikasi WhatsApp, Senin (13/7/2020).

Pertimbangannya adalah mendukung program pemerintah terhadap upaya menekan persebaran Covid-19 di Kabupaten Karanganyar. Maka dari itu segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus diselenggarakan seizin Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Atas hal tersebut perlu langkah komprehensif dari seluruh sektor termasuk layanan pendidikan. Salah satu upaya mencegah timbulnya kerumunan yang berpotensi menularkan Covid-19. Selain itu, MPLS jenjang pendidikan dasar di Kabupaten Karanganyar dilaksanakan secara daring," salah satu isi pesan berantai seperti dikutip Solopos.com.

Bupati Karanganyar Peringatkan Kepala OPD Kurangi Porsi Konsultasi

Pesan lain berisi keputusan perihal kegiatan MPLS SMA/SMK/SLB tahun pelajaran 2020/2021 di Kabupaten Karanganyar dilaksanakan secara daring. Oleh karena itu segala bentuk kegiatan lain di sekolah yang berpotensi menimbulkan kerumunan agar dibatalkan dan atau ditunda sampai pemberitahuan lebih lanjut.

 

Arahan Disdikbud

Kepala SMKN Jenawi, Sri Eka Lelana, membenarkan perihal pesan berantai dari Kepala Cabang Dinas Wilayah 6 Disdikbud Provinsi Jateng, Eris Yunianto.

Pesan tersebut ditindaklanjuti dengan mempersiapkan sarana prasarana daring. Eka mengaku tidak mengalami kendala.

Di Solo, Covid-19 Cabut Nyawa Legislator Jateng & Ketua LDII

"Menganulir itu Jumat. Lalu dikuatkan dengan arahan kepala Disdikbud Provinsi Jateng pada Minggu. Mengarahkan semua SMA/SMK/SLB melaksanakan MPLS daring," ujar dia saat dihubungi, Senin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya