SOLOPOS.COM - Ilustrasi melawan Covid-19. (freepik)

Solopos.com, SOLO -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo melanjutkan tracing kontak kasusa positif Covid-19 dari klaster perkantoran. Tidak hanya di lingkungan Kantor Inspektorat, tapi juga Dinas Pendidikan.

Di Kantor Inspektorat ada enam pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sedangkan di Dinas Pendidikan, kepala dinasnya yakni Etty Retnowati, dan salah satunya kontaknya juga terkonfirmasi positif corona.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasus pertama di lingkungan perkantoran kawasan Laweyan tersebut diketahui setelah seorang pegawainya dinyatakan positif pada pekan lalu. Tracing menyasar rekan kerja sekantor dan didapati lima pegawai lain terinfeksi virus SARS CoV-2.

Banteng Solo Bergerak Endus Adanya Upaya Bersih-Bersih Pendukung Gibran di Struktur Ranting PDIP

Rantai tracing kontak positif Covid-19 klaster perkantoran di Solo ini berlanjut ke rekan kerja atau kontak dari lima pegawai tersebut.

“Iya, lanjut terus. Seperti yang saya sampaikan beberapa waktu lalu, penyakit ini seperti MLM [multi level marketing]. Kaki-kakinya bisa panjang,” ucap Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, dihubungi Solopos.com, Minggu (9/7/2020).

Ahyani berharap mereka yang bekerja dari rumah saat kantor tutup sementara itu betul-betul tidak ke mana-mana guna memutus rantai persebaran virus tersebut. Mereka terutama yang sudah melakoni uji swab.

Polisi Terjunkan 1 Peleton Brimob Amankan Kampung Mertodranan Solo Seusai Kericuhan

Selain di lingkungan Kantor Inspektorat, pihaknya juga melanjutkan tracing klaster perkantoran di Dinas Pendidikan Solo, menyusul satu pegawai yang dinyatakan positif Covid-19. “Kontak dari Kepala Disdik ada satu. Kami lanjut tracing dari dia,” jelas Ahyani.

Kebijakan Bekerja Dari Rumah

Kendati sudah muncul klaster perkantoran, ia menyebut belum ada rencana mengembalikan kebijakan bekerja dari rumah maupun membaginya menjadi kelompok bergantian.

Menurutnya, jarak antara satu meja pegawai dengan pegawai lainnya sudah memenuhi standar batas jarak fisik. Hanya ia mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) untuk memperketat protokol kesehatan dan tetap memakai masker meski berada dalam ruangan.

Teguh Prakosa Bantah Ada Bersih-Bersih Pendukung Gibran dari Ranting PDIP Solo

Hal itu untuk mencegah bertambah jumlah kasus positif Covid-19 dari klaster perkantoran di Solo. “Saat berkegiatan harus menjaga diri dan korps [pegawai], karena pengaruhnya ke pelayanan. Jangan sampai terdampak karena ada yang kena Covid-19. Prinsipnya jangan tertular, jangan menularkan,” kata dia.

Di sisi lain, lonjakan kasus selama pada 12-26 Juli membuat Solo bergelar zona merah atau risiko tinggi. Kemudian, penurunan kasus pada medio 19 Juli-2 Agustus membikin status risiko turun lagi ke zona oranye atau sedang.

Tambahan kasus pada Minggu (9/8/2020), hanya satu sehingga kumulatif kasusnya menjadi 309 orang. Perinciannya, sembilan dirawat inap, 37 orang karantina mandiri, pulang/sembuh 252 orang, dan 11 meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya