Solopos.com, KLATEN—Satgas PP Covid-19 PP Klaten terus menggelar operasi yustisi meski kasus Covid-19 di Kabupaten Bersinar sudah melandai. Operasi yustisi kali ini menyasar ke pasar tradisional di Klaten.
Demikian penjelasan Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan, kepada Solopos.com, Senin (25/10/2021). Tim Satgas PP Covid-19 yang terlibat dalam operasi yustisi berasal dari Satpol PP Klaten, Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Polres Klaten, dan Kodim Klaten.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
“Hari ini, kami menggelar operasi yustisi di Pasar Gayamprit dan Pasar Basin. Selain sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan [prokes], kami juga membagikan masker ke warga yang tak memakai masker,” kata Joko Hendrawan.
Baca Juga: Kwarcab Pramuka Boyolali Targetkan 1.000 Pembina Bersertifikat KMD
Joko Hendrawan mengatakan operasi yustisi yang dilakukan dengan menggandeng aparat keamanan telah sesuai dengan Instruksi Bupati (Inbup) Klaten No. 20/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 di Klaten. Di samping itu juga sudah sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) No. 53/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali.
“Operasi tadi berlangsung mulai pukul 09.00 WIB-10.15 WIB,” katanya.
Koordinator Penanganan Kesehatan Satgas PP Covid-19 Klaten, Cahyono Widodo, mengatakan di Kabupaten Bersinar masih terdapat satu orang yang terkonfirmasi Covid-19 dalam sehari, Minggu (24/10/2021). Selain itu terdapat satu pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh oleh tim medis.
Baca Juga: Suharno, Peternak Sukses Klaten Punya Kambing Etawa Dihargai Rp300 Juta
“Jumlah kasus kumulatif Covid-19 di Klaten mencapai 34.780 kasus. Sebanyak 14 orang menjalani perawatan/isolasi. Sebanyak 31.846 orang sembuh. Sebanyak 2.920 orang telah meninggal dunia,” kata Cahyono Widodo.