SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada Sukoharjo 2020. (Dok Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo memastikan proses pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih Pilkada 2020 di 12 kecamatan telah rampung.

Saat ini, penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa berkoordinasi untuk memastikan kevalidan dan keakuratan data pemilih tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sesuai jadwal tahapan lanjutan Pilkada 2020, coklit data pemilih dilaksanakan mulai 15 Juli-13 Agustus. Di Sukoharjo, proses coklit data pemilih rampung sehari sebelum batas akhir waktu pelaksanaan coklit.

Membeludak, Pendaftaran Calon Penerima Bansos UMKM Solo Dipindah ke Lapangan Kota Barat

Ekspedisi Mudik 2024

Para petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) telah melaksanakan tugas dengan mengunjungi setiap rumah penduduk. Proses coklit data pemilih Pilkada Sukoharjo itu melibatkan ketua rukun tetangga (RT) yang memahami dinamika kependudukan di wilayah masing-masing.

Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, mengatakan proses coklit data pemilih di 167 desa/kelurahan itu selalu dipantau panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) setiap hari.

“Saya pastikan proses coklit data pemilih di 12 kecamatan telah selesai. Sudah 100 persen,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (12/8/2020).

Mobil Lab PCR Ambil 130 Spesimen Dalam Sehari di Balai Kota Solo, Begini Cara Kerjanya

Kevalidan dan Keakuratan

Nuril menyebut sisa waktu satu hari digunakan anggota PPK, PPS, dan PPDP untuk memastikan kevalidan dan keakuratan hasil coklit data pemilih Pilkada Sukoharjo.

Hal itu menjadi acuan saat rekapitulasi data pemilih di tingkat desa dan kecamatan yang dilaporkan ke KPU Sukoharjo.

Sementara penetapan daftar pemilih sementara (DPS) dilakukan pada pertengahan September. “Ada jadwal perbaikan DPS yakni 29 September-3 Oktober. Data pemilih yang tak memenuhi syarat [TMS] bakal dihapus seperti meninggal dunia, anggota TNI/Polri, orang mengalami gangguan jiwa,” ujar dia.

Mulai Bertugas, Kapolresta Solo Ade Safri Simanjuntak Langsung Dapat PR Kasus Berat

Selain soal coklit data pemilih Pilkada Sukoharo, Nuril menyampaikan telah menyosialisasikan persyaratan pendaftaran bakal pasangan calon bupati-wakil bupati kepada pengurus partai politik.

Pendaftaran bakal pasangan cabup-cawabup dibuka pada 4 September-6 September. “Tahapan masa kampanye dilaksanakan pada 26 September-5 Desember dengan memprioritaskan kampanye virtual demi mencegah penularan virus corona,” papar Nuril.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo, Bambang Muryanto, mengatakan telah memberi rekomendasi perbaikan data pemilih kepada KPU Sukoharjo.

Dapat Tambahan Rekomendasi 2 Parpol, Gibran Makin Sulit Dilawan Di Pilkada Solo

Mekanisme pengawasan proses coklit data pemilih Pilkada Sukoharjo dilakukan langsung dan tak langsung. Pengawasan data pemilih langsung dilakukan dengan mendampingi para PPDP saat melakukan coklit di lapangan.

Sementara pengawasan data pemilih tak langsung dengan mencermati data penyandang disabilitas dan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Kematian Akibat Covid-19 Sragen Bertambah, 3 Pasien Suspek Meninggal Ternyata Positif

Bawaslu Sukoharjo juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukoharjo dan Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo untuk menyinkronkan data pemilih.

“Kami telah memberi rekomendasi perbaikan data pemilih kepada KPU Sukoharjo. Bawaslu telah melaksanakan audit pelaksanaan coklit data pemilih pada 14 Agustus-16 Agustus,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya