SOLOPOS.COM - PENERTIBAN -- Petugas gabungan Dishubkominfo Kota Solo dan Polresta Solo melakukan penertiban parkir di city walk Jl Slamet Riyadi, awal pekan ini. (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

PENERTIBAN -- Petugas gabungan Dishubkominfo Kota Solo dan Polresta Solo melakukan penertiban parkir di city walk Jl Slamet Riyadi, awal pekan ini. (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

SOLO – Ancaman sanksi tilang bagi pengguna jalan yang parkir di kawasan city walk Jl Slamet Riyadi, Solo, yang diberlakukan Kamis (26/4/2012) dinilai belum memberikan efek jera bagi pengguna jalan. Menurut pantauan Solopos Rabu (25/4/2012) siang, lebih dari 40 mobil masih menggunakan city walk sebagai tempat parkir. Jumlah sepeda motor bahkan lebih banyak karena beberapa kantor menjadikan area itu sebagai lahan parkir permanen.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Faizal Chanif, 27, petugas keamanan sebuah kantor di Jalan Slamet Riyadi mengaku belum menemukan jalan keluar. Petugas Dishubkominfo pernah memberikan solusi untuk parkir di seberang jalan. Namun, Faizal masih ragu untuk memindahkan parkir karena alasan keamanan. Sebagai sekuriti, ia bertanggung jawab terhadap 45 motor karyawan kantor yang diparkir tiap harinya. “Kalau parkir di seberang, saya tidak bisa memastikan kendaraan karyawan aman. Kalau lengah sedikit siapa yang bisa jamin,” kata Faizal.

Apalagi, parkiran alternatif ini tak menyediakan lampu yang memadai ketika malam. Hal ini dinilai dilematis karena beberapa karyawan bisa pulang pukul 20.00 WIB. “Pernah saya tanyakan hal ini pada petugas, tapi mereka diam saja tidak bisa jawab,” katanya.

Indra, 29, karyawan Toko Gaya Baru malah belum tahu perihal pemberlakuan tilang pada Kamis (26/4/2012). “Larangan tidak boleh parkir itu sudah lama, tapi kalau pengunjung toko tiba-tiba parkir di depan, rasanya enggak pernah ditindak apa-apa,” jelasnya.

Petugas Dishubkominfo, lanjut Indra, memang pernah mengadakan patroli dan memberikan peringatan. Namun, hal itu tidak berdampak lama. Setelah petugas pergi, city walk tetap dijadikan lahan parkir bagi pengunjung maupun karyawan. “Mereka pernah beberapa kali diberi peringatan, tapi kalau sudah pergi, ya banyak yang parkir lagi. Curi-curi saja begitu,” tambahnya.

Baik Indra maupun Faizal mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi tentang pemberlakuan tilang. Mereka hanya mendapatkan informasi dari media massa saja. Namun jika betul dilaksanakan, Indra mengatakan akan memindahkan parkir karyawan ke Jalan Gatot Subroto, namun perihal parkir pengunjung, ia masih belum ketemu solusinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya