SOLOPOS.COM - Rumah yang ditempati Dila Mariana di Dusun Dukuh, Desa Gemantar, Kecamatan Selogiri belum mempunyai instalansi listrik mandiri, Kamis (7/7/2022). Listrik rumah tersebut menumpang pada rumah milik kakek suami Dila yang berdaya 450 volt. (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Sebanyak 4.310 rumah di Kabupaten Wonogiri belum memiliki instalasi listrik mandiri. Rumah-rumah tersebut harus menumpang pada tetangga atau saudara saat menggunakan listrik.

Pada 2019, jumlah rumah yang belum mendapatkan akses listrik mandiri sebanyak 9.119 rumah. Jumlah tersebut berkurang karena Kabupaten Wonogiri menerima program bantuan instalasi listrik murah dari Pemerintah Provinsi melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah sebanyak 3.741 rumah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebanyak 930 rumah tangga mendapatkan instalasi listrik gratis melalui Dana Desa. Pada Juni 2022, bantuan instalasi listrik gratis diberikan kepada 138 rumah tangga dari PLN wilayah Sukoharjo. Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri tidak mempunyai wewenang mengalokasikan anggaran untuk bantuan instalasi listrik murah atau gratis kepada warganya.

Salah satu rumah yang belum mempunyai instalasi listrik mandiri, yaitu rumah yang ditempati Dila Mariana, di Dusun Dukuh, Desa Gemantar, Kecamatan Selogiri. Dila, sapaan akrabnya mengaku rumah yang ia tempati belum memiliki instalasi listrik mandiri selama lebih kurang 20 tahun.

Selama kurun waktu itu, Dila dan keluarganya menumpang listrik pada rumah milik kakek dari suaminya.

Baca Juga: Tagihan Listrik MKI Wonogiri Rp20 Juta/Bulan, Tingkat Kunjungannya?

“Bagaimana ya, sebenarnya pengin banget pasang listrik sendiri tapi kami belum mampu. Buat makan saja pas-pasan. Makanya kami masih numpang listrik di rumah simbah. Sudah lama kami numpang, sekitar 20 tahun,” kata Dila saat ditemui Solopos.com di rumahnya di Desa Gemantar, Kamis (7/7/2022).

Menurutnya, daya  listrik yang digunakan pada dua rumah itu sebesar 250 Volt. Sehingga mereka tidak bisa menggunakan listrik untuk elektronik yang membutuhkan daya besar, seperti mesin cuci, kulkas, atau pompa air. Bahkan jika satu rumah menggunakan listrik untuk menyetrika baju, maka rumah lain harus mengalah dengan mengurangi penggunaan listrik.

“Kalau enggak begitu, ya nanti listriknya jeglek. Makanya kami harus saling pengertian. Kalau saya sendiri sih enggak menggunakan barang-barang elektronik yang membutuhkan daya listrik besar. Rumah saya cuma ada lampu penerangan. Yang agak besar paling televisi. Itu kan udah umum ya, pakai televisi. Itu saja,” jelas dia.

Dulu, biaya listrik hanya Rp55.000/bulan. Sementara saat ini sudah mencapai Rp100.000 lebih/bulan. Kenaikan itu karena sudah tidak ada subsidi listrik lagi bagi pengguna listrik berdaya 450 volt.

Baca Juga: 4.310 Rumah di Wonogiri Belum Punya Instalasi Listrik Sendiri, Gantol?

Keluarga Dila tergolong miskin. Pendapatan suami Dila di bawah Rp1 juta per bulan. Sementara, Dila bekerja sebagai ibu rumah tangga.

Sayangnya, dengan kondisi seperti itu, keluarga Dila tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Akibatnya, selama ini keluarga Dila tidak mendapatkan program bantuan apapun dari pemerintah.

Termasuk di antaranya tidak akan menerima bantuan instalasi listrik gratis. Syarat menerima bantuan tersebut harus terdaftar pada DTKS yang dimiliki Pemkab Wonogiri.

“Saya enggak pernah terima bantuan apapun kecuali bantuan Covid-19. Selama hidup di sini ya baru itu. Saya enggak masuk dalam DTKS. Kami sekeluarga bahkan enggak punya kartu jaminan apapun seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS),” terang dia.

Baca Juga: PLTA Gajah Mungkur Wonogiri Salurkan Zakat, Ini Penerimanya

Kepala Desa (Kades) Gemantar, Sunarno, menjelaskan pemerintah desa sudah mendata dan mengajukan semua warga yang tidak mampu ke Pemerintah Wonogiri. Tetapi data yang diajukan sering kali tidak langsung diterima. Hal itu mengakibatkan masih ditemukan warga yang seharusnya tidak terdaftar pada DTKS justru terdaftar di dalamnya. Padahal mereka tergolong mampu.

“Sebaliknya, warga yang seharusnya masuk DTKS tetapi kenyataannya mereka tidak terdaftar. Makanya harus ada sinkronisasi antara data yang kami punya dengan data yang dimiliki Dinsos. Kami berani jika diberi kesempatan mencoret nama-nama yang seharusnya tidak mempunyai hak dan mengganti dengan nama-nama yang pantas diberi hak seperti keluarga Dila,” jelas dia.

Sunarno mengatakan pemerintah desa melalui program rumah tidak layak huni (RTLH) sudah memberikan bantuan pemasangan listrik gratis kepada beberapa warga. Saat ini, masih ada 10 rumah di Gemantar yang belum mendapatkan instalasi listrik. Beberapa di antara mereka tergolong miskin atau tidak mampu dan di antara lainnya karena rumah baru dibangun.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menyampaikan Pemkab tidak bisa mengalokasikan anggaran memberikan bantuan instalasi listrik gratis kepada warga. Hal itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi, pemerintah desa melalui dana desa, dan PLN. Pemkab Wonogiri akan mengoptimalkan tiga unsur tersebut guna mengatasi masalah instalasi listrik mandiri pada warga.

Baca Juga: Ada Pemeliharaan Jaringan, Cek Pemadaman Listrik di Wonogiri Hari Ini

Dia menargetkan semua rumah di Wonogiri sudah mendapatkan instalasi listrik mandiri di tahun 2024. Pemkab akan terus mendorong instansi-instansi yang berwenang memberikan instalasi listrik gratis kepada warga Wonogiri.

“Tugas kami tinggal menyinkronisasi DTKS yang kami miliki dengan data yang dimiliki pemberi bantuan. Sebab masih ditemukan data yang tidak sinkron. Seperti yang terjadi saat ini, antara data yang kami miliki dengan data PLN tidak sama. Masih ada temuan, di mana data yang belum menerima sambungan listrik tetapi data tersebut sudah terdaftar pada data PLN,” ujar dia kepada wartawan Rabu (29/6/2022).

Manajer Bagian Umum dan Keuangan PLN Sukoharjo, Azizah Kusumaningrum, mengakui ada data penerima sambungan listrik gratis yang bermasalah. Ditemukan beberapa kasus data penerima tidak sesuai kondisi di lapangan.



Misalnya, data keluarga A yang seharusnya menerima bantuan ternyata data tersebut sudah dipakai orang lain. PLN tidak berwenang mengubah data tersebut secara sepihak karena hal itu menjadi ranah Dinsos Wonogiri.

Baca Juga: Ada Pemeliharaan Jaringan, Cek Pemadaman Listrik di Wonogiri Hari Ini

“Dinsos harus memberi penyuluhan dan verifikasi di lapangan. Mereka harus menjelaskan kepada penggguna data tersebut untuk membalik nama agar pemilik data sebenarnya bisa mendapatkan bantuan instalasi listrik gratis. Setelah itu, baru kami bisa mengeksekusi dengan memberikan bantuan kepada penerima manfaat yang diajukan,” ujar Azizah saat dihubungi Solopos.com, Jumat (1/7/2022).

Dia melanjutkan, data yang diajukan Dinsos Wonogiri tidak langsung diterima. Ada proses verifikasi dengan database PLN pusat. Tujuannya mengetahui data yang diajukan sudah sesuai syarat atau sudah memiliki nomor pelanggan.

“Ini tugas bersama antara PLN dan Dinsos untuk menyelesaikan masalahnya,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya