SOLOPOS.COM - Nirina Zubir. (Instagram/@nirinazubir)

Solopos.com, JAKARTA — Artis Nirina Zubir terjerat dalam kasus mafia tanah dan membuat dirinya mengalami kerugian hingga Rp17 miliar. Adapun tersangka kasus ini adalah mantan asisten rumah tangga (ART) ibunya, Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto.

Ironisnya, Nirina juga dilaporkan oleh tersangka atas tuduhan penyekapan. “Kami dituduh melakukan penyekapan terhadap Riri dan suaminya,” kata Nirina Zubir, ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021) seperti dikutip dari Suara.com.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca juga: Jadi Korban Mafia Tanah, Nirina Zubir Alami Kerugian Hingga Rp17 Miliar

Ekspedisi Mudik 2024

Tak gentar dengan tuduhan tersebut, Nirina menantang Riri Khasmita untuk membuktikan penyekapan tersebut. “Ya, kalau sekarang kami diserang balik, kami hadapi, buktikan, enggak ada yang kami lakukan seperti itu kepada dia,” katanya menegaskan.

Saat ini Riri dan suaminya yang berstatus tersangka mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Keduanya ditangkap karena memalsukan akta tanah milik keluarga bintang film Get Married itu.

Baca juga: Menteri Agraria Ungkap Mafia Tanah & Pabrik Sertifikat Palsu

Kasus mafia tanah ini berawal saat almarhumah ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, menyuruh ART-nya, Riri Khasmita untuk mengurus surat-surat tanah miliknya di kawasan Jakarta Barat. Cut Indria memercayakan pengurusan surat itu kepada Riri, lantaran ia sudah percaya karena Riri telah bekerja sejak 2009.

Namun, Riri justru menyalahgunakan amanah tersebut. Dia justru mengubah kepemilikan enam aset menjadi atas namanya dan sang suami. Selain dengan suami, Riri juga dibantu notaris dan PPAT dalam melakukan aksinya itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya