SOLOPOS.COM - Wali Kota Madiun Maidi saat memberikan materi terkait pengendalian pencemaran air kepada pengusaha, Selasa (12/10/2021). (Istimewa/Pemkot Madiun)

Solopos.com, MADIUN — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun meminta pengusaha yang tempat usahanya menghasilkan limbah cair untuk mengelolanya dengan benar. Hal itu perlu dilakukan supaya limbah cair yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan.

Kepala DLH Kota Madiun, Agus Siswanto, mengatakan masih ada sebagian usaha di Kota Madiun yang belum mengelola limbahnya dengan baik. Namun, ada juga sebagian usaha yang sudah limbah cairnya dengan baik.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia menuturkan limbah yang dihasilkan dari kegiatan usaha ini harus benar-benar diperhatikan. Hal ini supaya lingkungan di Kota Madiun tidak tercemar. Sejauh ini, klaimnya, lingkungan di Madiun masih aman dari limbah berbahaya.

Baca juga: Pemprov Jatim Segera Bangun Fasilitas Pengolahan Limbah B3

“Kami mengumpulkan 176 pengusaha dari berbagai bidang usaha. Ada usaha di bidang kuliner, hotel, klinik, dan lainnya. Unit usaha ini ada yang sudah mengolah limbah dengan benar dan ada yang belum,” kata dia di sela Sosialisasi Pengendalian Pencemaran Air, Selasa (12/10/2021).

Wali Kota Madiun, Maidi, meminta pengusaha tidak seenaknya sendiri dalam membuang limbah usahanya. Pengusaha wajib mendukung lingkungan hidup ke depan.

“Kota kan penyakitnya banjir, sampah, dan panas. Jadi permasalahan sampah ini, semua pelaku usaha harus mendukung, supaya ikut menjaga lingkungan hidup,” kata dia.

Maidi melarang limbah air yang dihasilkan dari kegiatan usaha langsung dibuang di saluran pembuangan. Pelaku usaha, terutama pengusaha kuliner harus mempunyai tandon untuk menampung limbah.

“Limbah di restoran itu sebenarnya bosa untuk makan ternak. Seperti sisa makanan,” ujarnya.

Baca juga: Keren! Wayang dari Limbah Kayu Produksi Pria Madiun Ini Tembus Pasar Ekspor

Pemkot Madiun, dalam hal ini hadir untuk memberikan pelatihan kepada para pelaku usaha supaya bisa mengelola limbah yang dihasilkan. Sehingga nanti limbah yang dibuang ke lingkungan benar-benar bersih dan tidak mencemari lingkungan.

Bagi pelaku usaha yang bandel dan tidak mengelola limbahnya, lanjut Maidi, akan diperingatkan satu hingga dua kali. Setelah itu, ketika masih bandel, tempat usahanya akan ditutup.

“Kita harus tegas. Karena demi keselamatan lingkungan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya