SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendaftaran menjadi penerima bantuan modal usaha bagi UMKM (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, SUKOHARJO — Stimulus bantuan modal usaha senilai Rp2,4 juta bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM di Kabupaten Sukoharjo telah cair. Sedikitnya 7.000 pelaku UMKM menerima stimulus bantuan modal tersebut di tahap dua ini.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) Sukoharjo, Sutarmo, mengatakan pada tahap dua ada 7.000 pelaku UMKM yang menerima bantuan Rp2,4 juta.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Bantuan modal itu langsung masuk ke rekening masing-masing. Dengan demikian, secara keseluruhan jumlah penerima batuan modal usaha di Sukoharjo mencapai 10.000 pelaku UMKM.

Judi Darat di Solo Meredup Ganti Perjudian Online, Polisi Siap Berantas

Ekspedisi Mudik 2024

“Tahap pertama 3.000 UMKM menerima bantuan Rp2,4 juta. Lalu tahap kedua ada tambahan 7.000 UMKM yang baru saja dicairkan ke rekening langsung,” kata Sutarmo ketika berbincang dengan Solopos.com di kompleks perkantoran Setda Sukoharjo pada Jumat (11/9/2020).

Sutarmo mengingatkan bagi penerima bantuan, bantuan diberikan secara bertahap melalui BRI dan BNI. Pihak bank akan menghubungi penerima.

Dia menjelaskan sebanyak 10.000 pelaku UMKM Sukoharjo yang menerima bantuan modal usaha setelah lolos verifikasi. Jumlah itu dari total keseluruhan data pelaku UMKM yang mengajukan permohonan pendaftaran bantuan modal usaha ke Pemkab Sukoharjo sekitar 70.000 UMKM.

Diganjar Penghargaan Muri, Begini Pesan Dokter Lo untuk Dokter Muda

Pendaftaran Masih Dibuka

“Verifikasi data sepenuhnya dilakukan pemerintah pusat. Kami hanya mengajukan daftar pemohon bantuan usaha ke pusat,” katanya.

Hingga saat ini pendaftaran bantuan modal usaha bagi UMKM masih terus dibuka Pemkab Sukoharjo. Pendaftaran dilakukan secara online. Pelaku UMKM cukup mengisi google form yang sudah disediakan di link https://forms.gle/6vYTezdivxi9yzb46.

“Silakan form diisi secara online. Program ini untuk pelaku usaha kecil dan ultra mikro. Seperti penjual hik, pedagang kaki lima, penjual asongan, dan lainnya,” ujar dia.

Curhat Warga Sukoharjo yang Kecele Karena Kantor DPMPTSP Tutup

Sutarmo menambahkan pelaku UMKM Sukoharjo yang mendaftar menjadi penerima bantuan modal usaha diharapkan mengisi form secara lengkap. Jika tidak diisi secara lengkap bisa menggugurkan saat dilakukan verifikasi.

“Yang menentukan UMKM lolos dan mendapatkan bantuan adalah pemerintah pusat, bukan Disdagkop dan UKM Sukoharjo,” imbuh dia.

Sutarmo pun meminta pelaku UMKM sabar menerima kepastian sebagai penerima bantuan atau tidak. Sebab pemohon bantuan UMKM tersebut sangat banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya