SOLOPOS.COM - Sepeda motor diduga hasil curian diparkir di halaman Pos Polisi Lalu Lintas Grogol, Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (21/4/2022). (Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO — Polres Sukoharjo menyita 19 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan selama kurun waktu beberapa bulan terakhir.

Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa mengecek langsung ke Pos Lalu Lintas Grogol. Syaratnya, yakni membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan tersebut.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Kamis (21/4/2022), belasan unit sepeda motor itu merupakan hasil penindakan anggota Satlantas Polres Sukoharjo saat melakukan operasi rutin selama beberapa bulan terakhir. Belasan sepeda motor berbagai merek itu disita dari sejumlah lokasi.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa mengecek langsung ke Pos Lalu Lintas Grogol untuk memastikan ada atau tidak sepeda motor miliknya.

Baca Juga : Waspada! Maling Motor Marak saat Ramadan, Ini Tips Kapolres Sukoharjo

Apabila ingin mengambil sepeda motor yang hilang, mereka harus membawa STNK dan BPKB. “Petugas bakal mengecek jenis kendaraan, nomor mesin, nomor rangka serta pelat nomor yang dicocokkan STNK dan BPKB. Setiap sepeda motor pasti ada nomor mesin dan nomor rangka. Jadi tidak mungkin tertukar,” kata dia, Kamis.

Beragam merek sepeda motor yang disita polisi, seperti Yamaha Mio, Suzuki Satria, Honda Supra, dan lain-lain. Belasan sepeda motor itu didata sesuai spesifikasi. Satlantas Polres Sukoharjo telah menyertakan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor. “Jadi sepeda motor yang disita diduga hasil tindak kejahatan,” ujar dia.

Baca Juga : Tertangkap, Pria Ini Tega Nyolong Motor Temannya di Indekos Sukoharjo

Sebelumnya diberitakan aksi pencurian sepeda motor marak terjadi saat awal bulan puasa. Salah satunya, pelaku menyatroni rumah indekos di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (31/3/2022) dini hari.

Tak tanggung-tanggung, tiga unit sepeda motor yang diparkir di halaman indekos digondol. Aksi pencurian sepeda motor juga terjadi di rumah indekos Desa Pranan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo pada Minggu (4/4/2022).

Baca Juga : Marak Penipu Bermodus Beli Kendaraan, Ini Tips dari Kapolres Sukoharjo

Kasus terkini, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam raib saat ditinggal pemilik motor menunaikan salat subuh di Masjid Ikhsasul Amal Desa Gatakrejo, Kecamatan Nguter, Sabtu (9/4/2022).

“Kami mengimbau masyarakat memarkirkan sepeda motor di lokasi yang aman dan mudah diawasi. Kalau bisa sepeda motor dipasang kunci pengaman tambahan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya