SOLOPOS.COM - Ilustrasi computer assisted test (CAT) CPNS. (Solopos-M. Ferri Setiawan)

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) dan 35 pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya dipastikan menggelar penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 mulai Senin (11/11/2019) nanti.

Pada penerimaan CPNS kali ini, Pemprov Jateng hanya mendapat jatah atau kuota sebanyak 1.409 orang. Jumlah itu dianggap kurang atau lebih sedikit dari usulan yang sebelumnya telah diajukan Pemprov Jateng kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sekitar 2.149 formasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kendati demikian, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengaku tidak akan meminta belas kasihan pemerintah untuk mendapat tambahan jatah.

“Dari kuota yang disediakan masih kurang jauh dari usulan kami. Kami pun tidak bisa merengek untuk menambah kuota,” kata Ganjar saat dijumpai wartawan di kantornya, Kamis (31/10/2019).

Baca juga: Penerimaan CPNS Di Jateng, Cilacap Paling Banyak, Temanggung Cuma 37 Posisi

Kendati demikian, meski jatah atau kuota penerimaan CPNS 2019 di Pemprov Jateng dinilai kurang, masih ada penerimaan CPNS di 35 kabupaten/kota di Jateng.

Hampir seluruh pemerintah daerah di Jateng membuka penerimaan CPNS pada 2019. Kuota terbanyak ada di Cilacap dengan kebutuhan 815 orang atau formasi, disusul Klaten dengan 738 orang, dan Sragen dengan jumlah 627 formasi.

Berikut daftar alokasi kebutuhan CPNS 2019 di 35 kabupaten/kota di Jateng

No. Daerah Alokasi
1. Kabupaten Semarang 495 formasi
2. Kabupaten Kendal 285 formasi
3. Kabupaten Demak 449 formasi
4. Kabupaten Grobogan 466 formasi
5. Kabupaten Pekalongan 409 formasi
6. Kabupaten Batang 244 formasi
7. Kabupaten Tegal 499 formasi
8. Kabupaten Brebes 96 formasi
9. Kabupaten Pati 494 formasi
10. Kabupaten Kudus 382 formasi
11. Kabupaten Pemalang 451 formasi
12. Kabupaten Jepara 381 formasi
13. Kabupaten Rembang 439 formasi
14. Kabupaten Blora 561 formasi
15. Kabupaten Banyumas 377 formasi
16. Kabupaten Cilacap 815 formasi
17. Kabupaten Purbalingga 475 formasi
18. Kabupaten Banjarnegara 400 formasi
19. Kabupaten Magelang 479 formasi
20. Kabupaten Temanggung 37 formasi
21. Kabupaten Wonosobo 327 formasi
22. Kabupaten Purworejo 334 formasi
23. Kabupaten Kebumen 530 formasi
24. Kabupaten Klaten 738 formasi
25. Kabupaten Boyolali 499 formasi
26. Kabupaten Sragen 627 formasi
27. Kabupaten Sukoharjo 426 formasi
28. Kabupaten Karanganyar 244 formasi
29. Kabupaten Wonogiri 560 formasi
30. Kota Semarang 280 formasi
31. Kota Salatiga 237 formasi
32. Kota Pekalongan 207 formasi
33. Kota Tegal 205 formasi
34. Kota Magelang 225 formasi
35. Kota Solo 412 formasi

Sumber: BKD Jateng

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya