SOLOPOS.COM - Hoax pemutihan kasus korupsi. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO -- Akun Facebook Wiji Kartini menyinggung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terkait peristiwa kebakaran di gedung Kejaksaan Agung RI, pada Sabtu (22/8/2020) malam. Disampaikan narasi bahwa Menteri Luhut meminta kasus korupsi diputihkan menyusul peristiwa kebakaran di gedung yang berlokasi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu.

Cek Fakta: Klaim Klepon Tidak Islami False Flag & Sosok Abu Ikhwan Aziz?

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berikut narasi lengkap unggahan pemilik akun Facebook itu:

Pejabat BIN : "Lapor pak Presiden, gedung Kejaksaan dibakar eh maksudnya terbakar !"
Presiden : "Alhamdulillah... Eh maksudnya , itu bukan urusan saya."
LBP : " Kau bereskan lah pemutihan bagi saudara² koruptor kita"
Kapolri langsung berlagak pilon, Para pejabat pura² kaget. Para Taipan berpesta pora di Christmas Island. 140 kasus korupsi yang dilakukan kader PDIP pun hilang, 60 kasus korupsi kelas kakap yg dilakukan Konglomerasi China pun lenyap."

Selain mengunggah narasi, akun tersebut juga menautkan berita dari Kompas.com berjudul Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung dan Nasib Berkas Perkara yang terbit pada Minggu (23/8/2020).

Viral, Driver Ojol Kehilangan Motor Usai Ngemut Payudara Penumpang? Cek Faktanya

Cek Fakta

Merujuk tautan berita yang disematkan pada narasi tersebut, tidak ada informasi Luhut meminta kasus-kasus korupsi agar diputihkan. Berita Kompas.com tersebut juga tidak menyatakan 140 kasus korupsi kader PDIP hilang, dan 60 kasus korupsi kelas kakap oleh konglomerasi China lenyap.

Dalam tautan berita Kompas.com itu tidak terdapat pernyataan dari Luhut Binsar Panjaitan yang meminta kasus-kasus korupsi diputihkan Berita tersebut hanya merangkum peristiwa gedung Kejaksaan Agung yang terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam, selain status gedung sebagai cagar budaya dan informasi bahwa berkas-berkas perkara dalam penanganan Kejaksaan Agung dipastikan aman.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono memastikan dokumen-dokumen kasus aman dari kebakaran tersebut.

"Jika ada berkas yang terbakar (dalam kebakaran di Kejagung), ada sistem pengamanan database. Jadi, kalau ada data fisik yang terbakar masih ada data yang disimpan di database," kata Hari.

Hari menjelaskan dokumen-dokumen kasus yang ditangani Kejaksaan Agung, baik pidana khusus maupun pidana umum termasuk tahanan Kejagung, berbeda lokasi dengan lokasi kebakaran. Sumber api daam peristiwa kebakaran itu berasal dari lantai enam gedung utama Kejaksaan Agung tersebut.

Cek Fakta: Benarkah PDIP Solo Makzulkan Gibran Putra Jokowi?

Kesimpulan

Narasi yang menyebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta kasus korupsi diputihkan pascakebakaran di gedung Kejaksaan Agung merupakan informasi hoaks.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya