SOLOPOS.COM - Sembilan preman berkedok juru parkir dihadirkan di Mapolres Bantul, Senin (14/6/2021) siang. (Harian Jogja/Jumali)

Solopos.com, BANTUL -- Polres Bantul belum lama ini menangkap 9 preman yang beraksi sebagai juru parkir. Dalam aksinya, mereka menerapkan tarif parkir mahal kepada wisatawan yang berkunjung. Aksi ini dikeluhkan banyak orang.

Belajar dari kasus tersebut Komisi B DPRD Bantul menilai perlu ada perubahan dalam pengelolaan parkir. Mereka meminta parkir di lokasi wisata dikelola pemerintah, dalam hal ini Dinas Pariwisata.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Tujuannya, agar pengawasannya lebih efektif. Karena jika dibiarkan terjadi penerapan tarif parkir di atas ketentuan akan berdampak kepada wisatawan yang berkunjung," kata Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis, Selasa (15/6/2021).

Lebih lanjut, Wildan mengungkapkan selama ini parkir di tempat wisata dikelola oleh Dinas Perhubungan Bantul. Namun dalam realisasinya, pengawasannya cukup sulit dilakukan. Oleh karena itu dengan nantinya dikelola oleh Dinas Pariwisata, maka pengawasan tarif parkir akan lebih maksimal.

Baca Juga: Berkedok Juru Parkir dan Nuthuk Wisatawan, 9 Preman Diringkus Polres Bantul

Mengenai format dan detail parkir yang akan dikelola oleh Dinas Pariwisata, Wildan pun memberikan gambaran. Nantinya, tarif parkir digabung dengan retribusi pengunjung. Di mana, pengunjung yang datang dan membayar retribusi, selain akan mendapatkan karcis retribusi juga akan mendaparkan karcis parkir.

"Mungkin bisa seperti itu. Jika memungkinkan retribusi dan parkir akan dijadikan satu. Jadi saat membayar retribusi, mereka sekaligus membayar parkir," papar Wildan.

Selain itu, Wildan menilai untuk kenyamanan wisatawan, sudah saatnya Satpol PP Bantul ikut terlibat dalam pengawasan tarif parkir di tempat wisata. Sebab, Satpol PP juga punya kewenangan dalam penegakan perda perparkiran.

"Malu dong sama Polres. Kenapa yang menertibkan justru dari Polres? Harusnya Satpol PP ikut mengawasi dan melakukan penindakan," tandas Wildan.

Baca Juga: 4 SMK Negeri Terbaik DIY Ada di Kabupaten Sleman

Hanya Awasi Prokes

Terpisah, Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta, mengatakan siap jika memang dilibatkan dalam pengawasan tarif parkir. Meski diakui mantan penewu Pajangan itu selama ini Satpol PP lebih banyak dilibatkan dalam penertiban dan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di tempat wisata.

"Jika memang kami dilibatkan untuk pengawasan parkir. Kami siap," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Aris Suharyanta, mengakui pengelolaan parkir di lokasi wisata sebagian besar sudah berizin. Namun, diakuinya jika praktik menaikkan tarif parkir diatas ketentuan banyak terjadi.

Padahal, Dishub Bantul sudah sering membina juru parkir (jukir) untuk tidak menaikkan tarif. Sebab, sesuai dengan Perda No.6/2009 tarif parkir untuk sepeda adalah Rp500, sepeda motor Rp1.000, kendaraan roda empat Rp2.000, roda enam Rp5.000, kendaraan lebih dari roda enam Rp6.000.

Baca Juga: Anti-Mainstream! Warung Makan di Jogja Ini Punya Menu Balung Dinosaurus & Gajah

"Untuk sanksi terhadap parkir yang melanggar, kami berikan peringatan tiga kali. Setelah itu, jika tetap melanggar baru kami cabut izinnya," ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, mengaku masih menunggu kebijakan dari Bupati Bantul terkait kemungkinan pemindahan pengelolaan parkir di tempat wisata dari Dinas Perhubungan ke jawatannya. Begitu juga dengan teknis penarikan tarif parkir dengan retribusi di tempat wisata juga perlu kajian yang mendalam karena butuh penambahan personel untuk pengawasan.

"Ya, kalau bupati meminta ya, kami bisa apa? Meskipun ada kecenderungan dari kami untuk lebih fokus pada pengelolaan dan pengembangan pariwisata," ucap Kwintarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya