SOLOPOS.COM - Ilustrasi mitra gojek (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) terus memberi edukasi kepada mitra driver dan meminta mereka menaati Tata Tertib Gojek, termasuk dalam hal pengantaran barang.

Gojek mengancam akan memberi sanksi bagi mitra pengemudi yang melanggar tata tertib. Ancaman sanksi beragam, salah satunya putus mitra.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

SVP Corporate Affairs Gojek Rubi Purnomo mengatakan Gojek sangat menyayangkan kejadian yang dialami oleh salah seorang pelanggan Gojek saat menggunakan layanan GoSend. Pelanggan tersebut kehilangan laptop dengan total harga Rp67 juta.

Rubi menekankan keamanan dan kenyamanan para pengguna dalam memanfaatkan layanan Gojek merupakan fokus utama. Gojek tidak mentolerir segala tindakan pelanggaran yang terbukti terjadi di dalam ekosistem mereka.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Toilet SPBU Berbayar Disorot Erick Thohir, Hiswana Migas Bilang Begini

“Kami telah berkomunikasi dengan konsumen dan menjalankan proses ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Rubi kepada Bisnis, Selasa (23/11/2021).

Rubi menambahkan Gojek juga telah melaporkan ke pihak kepolisian oknum yang melakukan pencurian. Oknum tersebut sudah ditangani oleh pihak berwajib. Gojek siap mendukung agar proses berjalan sesuai dengan prosedur.

Untuk mencegah hal serupa, kata Rubi, Gojek terus mengedukasi mitra driver mengenai Tartibjek – Tata Tertib Gojek – yang salah satu poinnya membahas larangan dan sanksi terhadap ancaman keamanan termasuk penggunaan akun yang didaftarkan atas nama orang lain.

Tartibjek juga mengatur mengenai sanksi bagi mitra pengemudi yang memperjual-belikan akun maupun bentuk penyalahgunaan akun lainnya.

“Bila mitra kami terbukti bersalah, kami akan memberikan sanksi sesuai kebijakan yang berlaku, yaitu putus mitra,” kata Rubi.

Baca Juga: BI Ramal Ekonomi Indonesia Pulih dan Tumbuh hingga 5,5 Persen pada 2022

Sebelumnya, media sosial Twitter diramaikan dengan utas mengenai hilangnya laptop seharga Rp67,42 juta, yang dibawa kabur oleh kurir driver ride hailing atau ojek online.

Kronologi kejadian tersebut berawal ketika salah seorang bernama Untung Putro memesan Macbook Pro M1 MAX 2021 di Tokopedia seharga Rp67,42 jutapada 12 November 2021. Barang yang Untung pesan tak kunjung sampai kepada dirinya.

Sementara itu, terkait dengan hilangnya barang Macbook Pro M1 MAX 2021 yang dibawa oleh pengemudi Gojek, kata External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya, Tokopedia telah berkoordinasi dengan berbagai mitra strategis untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kami juga telah memproses pengembalian dana kepada pengguna terkait berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku,” kata Ekhel.

Baca Juga: Tingkatkan Kapasitas Internet, XL Axiata Terapkan Smart Massive MIMO

Di sisi lain, ujar Ekhel, Tokopedia menyediakan sistem rekening bersama (rekber) yang membuat uang pembeli hanya akan diteruskan ke penjual jika produk sudah diterima oleh pembeli sesuai pesanan.

Tokopedia juga terus mengimbau seluruh pengguna untuk selalu menaati peraturan penggunaan platform maupun hukum yang berlaku di Indonesia dalam bertransaksi, demi keamanan dan kenyamanan bersama.

“Pengguna juga dapat menghubungi Tokopedia melalui layanan pelanggan digital, Pusat Resolusi, yang tersedia 24/7, jika menemukan kendala dalam bertransaksi,” kata Ekhel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya