SOLOPOS.COM - Ilustrasi obat dalam bentuk sirop. (freepik)

Solopos.com, SOLO — Aparat Polresta Solo memilih bersikap hati-hati dalam pengawasan peredaran obat sirop mengandung dietilen glikol dan etilen glikol yang diduga menjadi penyebab terjadinya gagal ginjal akut pada anak-anak.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo, Selasa (25/10/2022). Pengawasan obat sirop dilakukan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Aparat kepolisian tidak akan gegabah dalam kasus obat sirop. Justru nanti bakal bikin gaduh masyarakat. Apalagi sudah ada lembaga resmi yang memiliki wewenang dalam pengawasan obat dan makanan,” katanya.

Mantan Kapolres Sukoharjo itu menyampaikan dalam pengawasan peredaran obat sirop itu polisi lebih mengedepankan upaya edukasi terhadap pemilik dan pengelola apotek di Kota Solo. Langkah ini dilakukan agar mereka memperhatikan kandungan obat sirop.

Tak hanya itu, para pemilik dan pengelola apotek juga harus jeli meneliti label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa setiap obat.  “Jadi tidak hanya obat sirop namun jenis obat lainnya juga harus diteliti secara detail. Bagaiman izin edar atau tanggal kedaluwarsanya,” ujarnya.

Baca Juga: Kerahkan 6 Tim, DKK Solo Segel Belasan Ribu Obat Sirop untuk Anak-anak

Polresta Solo bakal membahas kasus peredaran obat sirop yang diduga menjadi pemicu gagal ginjal akut pada anak-anak itu dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) pada pekan ini.

Ada beberapa instansi pemerintah dan lembaga yang diundang seperti Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Loka POM Solo, pengurus Ikatan Apoteker Indonesia Solo, pengurus Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Solo.

Pembahasan ditekankan pada upaya memperketat pengawasan peredaran obat sirop yang mengandung dietilen glikol dan etilen glikol. Rencananya, pertemuan itu digelar di Mapolresta Solo pada Kamis (27/10/2022).

Baca Juga: Fungsi Etilen Glikol yang Diduga Jadi Penyebab Gagal Ginjal Akut Anak

“Jangan sampai terjadi perbedaan persepi terkait obat sirop. Sekaligus, kami ingin menerima masukan dan saran dari para stakeholder dalam aspek hukum,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya