SOLOPOS.COM - Kendaraan bermesin disel mengantre mengisi bio solar atau solar bersubsidi di SPBU Singodutan, Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Jumat (22/10/2021). (Solopos.com/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI—Pemilik atau pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Wonogiri meminta tambahan kuota bio solar atau solar bersubsidi untuk November-Desember 2021.

Permintaan itu agar tidak terjadi gejolak yang berpotensi terjadi jika permintaan masyarakat tidak terpenuhi. Saat ini permintaan meningkat tajam, tetapi kuota tetap sama. SPBU-SPBU harus membatasi nominal pembelian konsumen, agar kuota mencukupi hingga Desember 2021 mendatang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pembahasan mengenai solar mengemuka dalam rapat koordinasi (rakor) pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji 3 kg di Ruang Girimanik Sekretariat Daerah (Setda) Wonogiri, Selasa (26/10/2021). Rakor yang diinisiasi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Wonogiri tersebut dihadiri perwakilan dari Pertamina, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Soloraya, pemilik/pengelola SPBU di Kabupaten Wonogiri.

Baca Juga: Disparbudpora Klaten Kembali Pindahkan Arca dan Yoni

Penyebab terjadinya antrean pembeli solar di SPBU terungkap pada rakor tersebut. Penyebab utamanya karena permintaan meningkat tajam setelah ada pelonggaran kegiatan masyarakat seiring turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tetapi kuota tetap. Sekarang ini Soloraya berada di wilayah aglomerasi PPKM Level 2 dari sebelumnya Level 3 dan 4. Setelah kegiatan masyarakat longgar permintaan solar naik mengingat kegiatan di sektor transportasi meningkat.

Peningkatan permintaan secara otomatis mengurangi kuota solar di setiap SPBU. Pada sisi lain, kuota solar di SPBU tetap sama. Padahal, SPBU harus menjual solar sesuai kuota.

Alhasil, kuota solar yang dimiliki SPBU kian menipis. Oleh karena itu, SPBU membatasi nominal pembelian konsumen agar kuota mencukupi hingga Desember 2021 mendatang. Ada yang membatasi pembelian maksimal Rp100.000/kendaraan. Ada pula yang membatasi maksimal Rp200.000/kendaraan.

Baca Juga: Tanah Dibeli 37 M2 untuk Tol Solo-Jogja, Warga Klaten Tolak Jual Sawah

Manajer SPBU di Pracimantoro, Jatisrono, dan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Mulyanto, mengatakan jika nominal pembelian tidak dibatasi kuota solar di SPBU-SPBU bakal habis pada November, sehingga Desember tak bisa menjual solar lagi. Jika, hal ini terjadi di setiap SPBU bisa terjadi gejolak. Menurut dia, masalah ini bisa teratasi jika kuota solar di SPBU-SPBU ditambah untuk November-Desember 2021. Jika tidak ditambah, pembatasan nominal pembelian solar akan bertahan hingga akhir tahun.

“Oleh karena itu, kami [pelaku usaha SPBU] meminta tambahan kuota. Kalau usulan bisa direalisasikan kemungkinan distribusi solar tak perlu ada pembatasan lagi, bisa normal seperti biasanya,” ucap Mulyanto.

Pengelola SPBU di Kecamatan Baturetno, Joko Tri Susilo, menginformasikan sisa kuota solar di SPBU-nya tinggal 319.000 liter. Padahal, setiap hari SPBU mendistribusikan minimal 3.500 liter/hari.

Baca Juga: Kisah Kampung Matoa Boyolali Bermula dari Mantu

Jika tidak ada tambahan, kuota bisa habis sebelum akhir tahun. Terlebih, saat ini banyak konsumen baru sehingga peningkatan permintaan semakin tinggi. Sebelumnya mereka tak pernah membeli solar.

Pada kondisi ini mereka ikut mengantre. Dikhawatirkan mereka membeli solar untuk ditimbun lalu suatu ketika dijual lagi dengan harga jauh lebih tinggi. Kemungkinan lain, mereka membeli solar untuk dijual lagi dengan harga di atas pasaran.

“Banyak juga konsumen yang lebih sering mengisi solar dari pada biasanya karena takut kehabisan. Ini juga yang bikin permintaan meningkat. Kalau bisa kuota solar ditambah 2021 ini, bukan 2022,” ulas Joko.

Baca Juga: Tes Urine Mendadak, Prajurit TNI Wonogiri Negatif Narkoba

Kepala Dinas KUKM Perindag Wonogiri, Wahyu Widayati, menyatakan akan mengusulkan tambahan kuota solar di SPBU-SPBU untuk dua bulan mendatang kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) dalam waktu dekat. Tambahan kuota yang diusulkan akan dihitung terlebih dahulu.

Dia menginformasikan, kuota solar 2022 untuk Kabupaten Wonogiri tercatat 35.206 kiloliter (kl) atau meningkat 3 persen dibanding kuota 2021 ini, yakni 34.180 kl. Ini sesuai usulan Dinas KUKM Perindag.

Pejabat yang mewakili Pertamina saat rakor menyampaikan pernyataan. Namun, menurut pejabat bersangkutan pernyataannya bukan untuk media, karena dia tak berwenang menyampaikan pernyataan kepada media.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya