SOLOPOS.COM - Rektor UKSW Intiyas Utami saat meresmikan kantor dan Satgas PPKS UKSW. (Istimewa/Humas UKSW)

Solopos.com, SALATIGA–Mencegah adanya kekerasan seksual, Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) meresmikan kantor dan Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Pembentukan itu merupakan salah satu cara penting membangun ekosistem universitas yang tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk apapun.

Hal ini disampaikan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Satgas PPKS UKSW Arianti Ina Restiani Hunga, dalam acara Peresmian Kantor PPKS, Selasa (20/12/2022).

Bertempat di Kampus UKSW Jl. Diponegoro No. 66 Salatiga, Rektor UKSW Intiyas Utami meresmikan kantor PPKS yang ditandai dengan pemotongan pita serta menerima 15 rekomendasi Satgas PPKS yang terdiri atas 8 dosen dan 7 mahasiswa UKSW.

Dijelaskan Arianti Ina Restiani Hunga, melalui seleksi dan wawancara dengan tim internal Pansel dan satu ahli eksternal yaitu Keppi Sukesi dari Universitas Brawijaya (UB), Ketua PPKS UKSW merekomendasikan Jodeline Muninggar, sebagai ketua Satgas PPKS UKSW, dan Ribka Perawati Butar-Butar sebagai Sekretaris Satgas PPKS UKSW.

Baca Juga: Didampingi FKIK UKSW, Warga Kadirejo Semarang Olah Porang Jadi Bakso & Nugget

“Antusiasme dosen dan mahasiswa cukup tinggi, terbukti 32 dosen dan mahasiswa mendaftarkan diri dalam pembukaan pendaftaran calon satgas dalam waktu yang singkat,” jelas dia.

Namun, beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti jumlah satgas laki-laki sejumlah dua per tiga dari total jumlah satgas, jumlah mahasiswa sebanyak 50% dari total jumlah satgas serta berasal dari berbagai fakultas di UKSW.

“Sehingga 15 orang akan bertugas sebagai satgas dan 17 lainnya akan menjadi rekan di fakultas untuk sosialisasi dan pelaporan,” ungkap dosen Fakultas Interdisiplin (FID) UKSW ini.

Arianti Ina Restiani Hunga menyatakan bahwa melalui jejaring Pusat Studi Wanita atau Gender dan Anak, UKSW turut mengawal Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Riset) No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Siap Teruskan Estafet Kepemimpinan, Fiskom UKSW Bersatu Hati Menuju Unggul

“UKSW ditunjuk menjadi satu dari 36 universitas untuk mengawal peraturan menteri ini dapat terlaksana,” tutur dia.

Dia juga berpesan kepada UKSW untuk membangun budaya lapor jika mengalami pelecehan seksual. Diperlukan kerja sama dari seluruh civitas academica UKSW dengan melapor dan bersuara jika terdapat orang di sekitarnya yang mengalami kekerasan seksual.

“Satgas PPKS nantinya menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, melakukan survei, melakukan sosialisasi, serta menindaklanjuti laporan kekerasan seksual. Selain itu, tindak pencegahan seperti pendidikan, pengajaran, maupun penelitian, pengabdian masyarakat, sosialisasi kepada mahasiswa, orang tua dan masyarakat juga akan dilakukan. Harapannya, UKSW akan menjadi kampus yang merdeka dari kekerasan seksual dan mewujudkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM),” imbuh dia.

Rektor UKSW Intiyas Utami menyatakan bahwa terbentuknya Satgas PPKS ini merupakan keajaiban dan sejarah bagi UKSW dengan usia 66 tahun.

“Keadaan sosial yang tidak dapat dibendung lagi dengan maraknya kekerasan seksual, maka UKSW harus turut mencegah dan menangani permasalahan ini,” papar dia.

Baca Juga: UKSW Luncurkan Batik-Tenun Creative Innovation HUB (BaTeCH)

Rektor juga menyatakan komitmen penuh untuk PPKS ini serta menjamin privasi pelapor kekerasan seksual.

“Jangan sampai mahasiswa panik dan lari ke media sosial, banyak proses yang harus dikerjakan, mari jalani, evaluasi dan tindak lanjuti,” papar dia.

Sementara, Keppi Sukesi mengucapkan terima kasih karena telah melibatkan dirinya sebagai saksi Satgas PPKS UKSW dilahirkan.

“Ini menjadi tantangan bagi satgas dan seluruh komponen universitas untuk melakukan pencegahan terhadap kekerasan seksual di lingkungan kampus. Pencegahan merupakan langkah penting dan tidak perlu menunggu sampai ada kasus yang terjadi,” papar Guru Besar bidang gender dari Fakultas Pertanian UB ini.

Tugas penting satgas adalah memberikan perlakuan kepada pelaku agar jera dan tidak terulang di masa depan.

Rekomendasi
Berita Lainnya